Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:54 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) menggelar aksi protes di depan kantor PT Merak Jaya Beton dilanjutkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bantul, Rabu (21/8/2024). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Ratusan pekerja konstruksi geruduk Kantor PT Merak Beton dan ULP Kabupaten Bantul. Massa yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) menggelar aksi protes di depan kantor PT Merak Jaya Beton dilanjutkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bantul, Rabu (21/8/2024) 

Massa menuding perusahaan beton tersebut cawe-cawe (ikut campur) dalam tender pekerjaan di ULP Bantul. Sehingga terjadi penundaan jadwal tender oleh ULP Kabupaten Bantul. Akibatnya terjadi penumpukan pekerjaan di akhir proyek, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan para pekerja. 

Ketua Posko Perjuangan Rakyat DIY sekaligus Korlap dalam aksi tersebut, Endik menuturkan, penundaan tender terjadi disinyalir karena ada dugaan “cawe-cawe” PT Merak Jaya Beton terkait tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bantul. Hal ini membuat situasi dikalangan para pekerja dan masyarakat Bantul menjadi gaduh. 

"Penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja," kata dia.

Baca Juga: Modus jadi Pelanggan Setia, Pengangguran Ini Gondol Rokok Senilai Rp100 Juta di Toko Grosir Bantul

Akibatnya, nanti bakal banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal. Tentu hal ini bakal merugikan masyarakat Bantul karena kualitas pekerjaan menjadi buruk dan cepat rusak. 

Mustofa menerangkan kondisi ini bermula dari dugaan ekspansi PT Merak Jaya Beton yang berusaha masuk ke Kabupaten Bantul untuk menguasai tender proyek. Hal tersebut sangat bertentangan degan nilai-nilai kearifan lokal warga Bantul. 

"Kenapa? Karena sebelumnya proyek proyek tersebut dikerjakan sendiri oleh pengusaha Bantul," tambahnya. 

Endik menambahkan, para pekerja konstruksi mempertanyakan legalitas material yang digunakan oleh PT Merak Jaya Beton. Pihaknya menduga bahwa beberapa material yang digunakan tidak memiliki izin resmi, yang semakin menambah kekhawatiran mengenai kualitas dan keselamatan para pekerja. 

"Kami juga mempertanyakan mengapa ULP tidak menayangkan paket tender secara teratur seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada apa dibalik ini semua? Kami berhak mendapatkan informasi yang transparan" tambahnya. 

Baca Juga: Sudah Kantongi Surat Tugas dari DPP, Partai Gerindra Sebut Belum Tentu Usung Mantan Kepala PU Bantul Aris Suharyanta

Oleh karena itu, massa mendesak agar pihak ULP segera memperbaiki prosedur dan memastikan tender dilaksanakan tepat waktu guna mencegah terulangnya masalah ini di masa depan.

Load More