Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Pencuri BTS tepergok tengah memanjat BTS di kawasan Bantul, Minggu (25/8/2024). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Pencuri kabel perangkat tower BTS berinisial Bsk (34) warga Padukuhan Bogoran Rt. 01 Kalurahan Trirenggo Bantul tepergok ketika tengah berusaha turun dari tower BTS di Padukuhan Gaduh Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi di tower BTS Smartfren yang ada di Padukuhan Gaduh Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis Bantul. Pelaku pencurian tersebut terpergok pada hari Minggu (25/8/2024, sekira pukul 05.40 Wib. 

"Pelaku beraksi seorang diri," ujar Jeffry. 

Jeffry menyebutkan pada hari Minggu pagi tadi sekira pukul 05.09 WIB, Cahyo Santoso (40)  Tim Maintenance Operator Smartfren yang berada di Dusun Nglembu Rt. 02 Kalurahan Panjangrejo Kapanewon Pundong, Bantul ini kaget karena tiba-tiba sinyal operator ini hilang. 

Baca Juga: BMKG Sebut Bantul Berpotensi Tinggi Terjadi Kebakaran, BPBD Imbau Kewaspadaan

Cahyo mendapat notifikasi dari WA Group Maintenance Operator Smartfren bahwa terjadi Shutdown system atau Online Operator terputus.  Kemudian pada pukul 05.30 Wib Korban berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan. 

"Pada pukul 05.40 Wib Cahyo sampai di TKP mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS,"ungkapnya.

Lalu Cahyo menghubungi rekannya untuk menemani mengecek masuk ke dalam pagar BTS/TKP. Setelah rekannya sampai di TKP, mereka berdua lalu masuk ke dalam area tower dan mengamankan pelaku secara bersama-sama. 

Kemudian mereka berdua menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut, operator kehilangan , Kabel tembaga, Kabel power, Kabel penerangan/lampu dan Kabel antena.

"Estimasi total kerugian senilai limabelas juta rupiah," tambahnya. 

Baca Juga: BPBD Sebut Wilayah Bantul Rawan Kebakaran Dedaunan di Permukaan Tanah

Polisi juga mengamankan barang bukti Sepeda motor merk Yamaha V 80 E warna merah tahun 1981 No. Pol. AB 3735 NB. Tas punggung berisi : 1 buah tank potong, 2 buah gunting, 1 kunci pas size 12, 1 buah obeng, Dompet berisi uang tunai Rp. 755.000,- , 1 buah power bank dan Handphone android merk Vivo 1807 warna hitam dan juga Potongan kabel yang sudah tegulung rapi milik korban.

Kontributor : Julianto

Load More