SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membentuk satuan tugas (satgas) netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada serentak 2024.
Sekda Bantul, Agus Budiraharja, mengonfirmasi bahwa semua OPD, termasuk dinas, badan, dan kecamatan, telah membentuk Satgas netralitas ASN.
"Satgas ini bertugas menyosialisasikan pentingnya netralitas ASN serta mengidentifikasi potensi pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024," ujar Agus, Selasa (27/8/2024).
Satgas tersebut akan terus memastikan bahwa ASN, PPPK, dan non-ASN di Pemkab Bantul tetap netral selama proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.
Baca Juga: Perjuangan Belum Usai, Ribuan Orang Gelar Aksi Jogja Memanggil Lagi di Depan Gedung Agung
Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang, dengan sanksi yang bervariasi mulai dari peringatan hingga tindakan tegas.
"Saya kira dalam undang-undang sudah ada apa saja pelanggaran itu, dan apa sanksinya. Mulai dari peringatan lisan, tertulis, sanksi ringan, sedang, berat itu ada. Kita akan tegas melakukan tindakan terhadap penyalahgunaan wewenang ASN," ujar dia.
Pemkab Bantul juga menyoroti potensi kerawanan selama masa kampanye Pilkada, dan merencanakan monitoring dan evaluasi mingguan bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti setiap dinamika yang muncul.
"Kerawanan yang biasanya terjadi saat pemilu dan pilkada itu pada saat kampanye. Itu yang harus kita antisipasi, jadi kita ingin setiap seminggu sekali ketemu dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) untuk mereview apa-apa yang terjadi saat ini," ujar dia.
Baca Juga: Diusung Tujuh Parpol di Pilkada Sleman, Harda-Danang Bakal Daftar ke KPU Hari Kedua
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan