SuaraJogja.id - Angka bunuh diri di Kabupaten Bantul akhir-akhir ini dianggap cukup tinggi. tercatat hingga awal September ini sudah ada 18 orang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri selama tahun 2024. Bahkan sudah ada dua warga yang meninggal dunia karena bunuh diri dalam tiga hari terakhir.
Terbaru, peristiwa bunuh diri terjadi di Triwidadi, Pajangan, Bantul pada Kamis (5/9/2024) pagi. Seorang wanita lanjut usia, K (75) warga setempat. Ia ditemukan tergantung tali tampar di kamarnya.
Dua hari sebelumnya juga terjadi kasus serupa di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (3/9/2024) sore. Seorang laki-laki berinisial F (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya sekitar pukul 16.32 WIB.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Polres Bantul terus berupaya meningkatkan pendekatan ke masyarakat berupa pemberian imbauan agar bisa menekan angka kasus bunuh diri.
Baca Juga: Anggota Polisi di Kulon Progo Ditemukan dengan Luka Tembak, Kapolres Pastikan Murni Bunuh Diri
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah agar tidak memilih jalan bunuh diri.
"Kami sebagai aparat kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Mungkin banyak sanak saudara atau keluarga yang sedang frustrasi, kadang-kadang masalah ekonomi," ujarnya Kamis (5/9/2024).
Maka dari itu dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dan membantu mereka yang sedang mengalami depresi. Karena kasus bunuh diri di Bantul kebanyakan lantaran depresi berlebihan akibat masalah ekonomi serta kebanyakan masyarakat menganggap remeh tentang masalah depresi.
"Untuk hal seperti itu tidak hanya di Bantul tapi pasti di semua daerah ada yang seperti itu, namun karena momennya pas akhir-akhir ini banyak kejadian bunuh diri. Oleh karena itu kita akan meningkatkan imbauan-imbauan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri. Bunuh diri bukan hal yang seharusnya disebarluaskan oleh karenanya tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain.
Sekali tersebar, lanjutnya, konten tersebut akan sulit untuk dihapus. Dan hal ini hanya akan memicu dampak negatif pada masyarakat, khususnya bagi keluarga dan teman-teman korban.
Berita Terkait
-
Apa Agama Titiek Puspa? Legenda Musik Indonesia Meninggal Dunia Usia 87 Tahun!
-
Legenda Musik Titiek Puspa Tutup Usia, Berikut Deretan Lagu Hits Hingga Penghargaan yang Diraihnya
-
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Menbud Fadli Zon: Selamat Jalan Penyanyi Legendaris Indonesia
-
Selamat Jalan Titiek Puspa, Artis Segala Zaman yang Serba Bisa
-
Meninggal di Usia 87 Tahun, Ini Perjalanan Karier Titiek Puspa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan