Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 16:37 WIB
Rilis kasus belasan kasus tindak pidana peredaran narkoba selama bulan Agustus 2024 di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara membeli, mengedarkan dan menggunakan narkotika, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya," tandasnya. 

Load More