SuaraJogja.id - Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta dinyatakan dinyatakan lolos tes kesehatan. Kendati demikian, tiga bakal pasangan calon itu masih diminta untuk memperbaiki beberapa persyaratan administrasi ketika pendaftaran kemarin.
Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menuturkan tiga bakal pasangan calon itu dinyatakan bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya usai tes kesehatan beberapa waktu lalu. Ketiganya dianggap memenuhi persyaratan mengikuti proses dalam Pilkada Yogyakarta 2024.
"Alhamdulillah sehat dan memenuhi syarat semua," kata Erizal, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Erizal, perbaikan persyaratan administratif itu berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan KPU Kota Yogyakarta. Proses verifikasi itu dilakukan pada 27 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin.
Kendati diminta melakukan perbaikan, tapi Erizal bilang hal itu bersifat kecil saja. Tidak ada kekurangan persyaratan yang benar-benar signifikan atau krusial.
"Perbaikan teknis aja, tidak ada (perbaikan) krusial. Mulai dari foto dan dokumen-dokumen yang belum benar seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri, karena masih berproses," tuturnya.
Erizal menuturkan ketiga bakal pasangan calon dan parpol pengusung masih diberi waktu untuk melengkapi perbaikan. Pelengkapan persyaratan itu sudah bisa dilakukan sejak 5 sampai dengan 8 September 2024 mendatang.
"Saat perbaikan dua hari ini sudah kami dampingi, dan Insya Allah sudah lengkap saat perbaikan dan sebelum dikirim ke KPU, akan kami layani dulu di helpdesk," ungkapnga.
Setelah tahapan perbaikan administrasi persyaratan calon itu, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dulu tepatnya pada 14 September. Sekaligus untuk pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU pada tanggal 13-14 September 2024.
Setelah itu, kata Erizal, proses akan dilanjutkan dengan masukan dan tanggap masyarakat terhadap keabsahan persyaratan setiap pasangan calon. Tahapan ini bakal digelar pada 15-18 September 2024.
Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon itu tadi pada 15-21 September 2024. Baru disusul dengan penetapan pasangan calon.
"Penetapan calon tanggal 22 September dan pengundian nomor urut sehari setelahnya," ujarnya.
Diketahui ada tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta 2024. Tiga pasangan calon itu yakni Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, serta Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!