SuaraJogja.id - Program desentralisasi sampah di Yogyakarta sudah berjalan empat bulan terakhir. Pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota pun diklaim berjalan untuk mengurangi volume sampah.
Namun hingga saat ini timbunan sampah masih saja terlihat di berbagai depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sejumlah warga Kota Yogyakarta pun masih saja mengalami kesulitan membuang sampah.
Sebut saja Joseph, warga Baciro yang masih saja mengalami kesulitan dalam membuang sampah. Dia seringkali dimintai KTP hanya untuk membuang sampah.
"Peraturannya terus berubah-ubah. Warga yang buang diminta bawa KTP, makin membuat antrian pembuangan sampah makin panjang karena harus dicap. Padahal sebelumnya tinggal buang ke depo," paparnya
Sebelumnya kebijakan KTP diberlakukan, menurut Joseph, jadwal pembukaan depo juga berubah-ubah. Depo hanya dibuka selama satu jam selama lima hari dalam seminggu.
Belum lagi pemilahan sampah yang akan dibuang. Kebijakan yang terus berubah tersebut membingungkan warga.
"Kami juga diminta bawa kartu khusus untuk bisa membuang sampah kalau tidak ada KTP," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Yanti, warga Ledok Tukangan yang mengaku harus bawa KTP atau kartu khusus untuk membuang sampah. Bila kelupaan membawa keduanya, dia tak bisa membuang sampah di depo dekat rumahnya.
"Untuk bisa buang sampah di [depo argolubang], saya harus punya kartu pembuangan sampah yang sudah didaftarkan sebelumnya. Kalau ternyata kuotanya sudah banyak ya akhirnya tidak bisa buang sampah," ungkapnya.
Baca Juga: Inspirasi Kampung Gemblakan Atas: Panen Rupiah dari Pohon Jambu di Depan Rumah
Selain kewajiban menunjukkan identitas, perempuan 43 tahun itu mengaku jadwal operasional depo sampah yang mengalami perubahan juga menyusahkannya. Sebagai ibu rumah tangga yang harus menyiapkan anak-anaknya ke sekolah, jadwal pembuangan sampah selama satu jam di pagi hari akhirnya menyulitkannya.
"Depo hanya buka pada hari Rabu dan Minggu, serta libur pada tanggal merah. Jam operasionalnya pun dibatasi mulai pukul 07.00 hingga pukul 08.00 WIB. Jika melebihi jam tersebut, warga yang belum sempat membuang sampah harus membawanya pulang," tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo mengungkapkan, saat ini Pemkot berupaya meningkatkan kinerjanya dalam mengelola sampah d TPS3R. Namun volume sampah terus saja meningkat meski sudah diangkut.
"Karena proses pengangkutan itu membuat sampah terkumpul di beberapa titik misal pagi terkumpul, padahal sebenarnya sore sudah diangkut. Pagi bersih, tapi sore sampah menumpuk lagi," ungkapnya.
Karenanya kabupaten/kota diharapkan memaksimalkan pembangunan TPST 3R di masing-masing wilayah. Dengan demikian volume sampah bisa dikurangi.
Apalagi beberapa hari terakhir terjadi penambahan volume sampah selama libur panjang peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW. Sampah di destinasi wisata di masing-masing kabupaten/kota diperkirakan mengalami peningkatan volume.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK