SuaraJogja.id - Penetapan kawasan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh UNESCO tidak terasa sudah berjalan satu tahun. Ditetapkan sejak 18 September 2023, pengelolaan Sumbu Filosofi masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemda DIY.
"Kita evaluasi secara progres untuk penetapan sumbu filosofi ini karena banyak dinamika yang terjadi, meski tidak masalah," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) atau Kundha Kabudayan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, Jumat (20/9/2024).
Dinamika yang terjadi tersebut, diantaranya penataan kawasan Malioboro yang hingga saat ini masih mengalami sejumlah masalah. Sebut saja penataan Teras Malioboro 2 yang berada di ring pertama Sumbu Filosofi yang masih jadi pro kontra.
Namun Pemda DIY tetap akan melakukan penataan kawasan Malioboro sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinamika yang terjadi di lapangan seperti protes pedagang Teras Malioboro 2 akan menjadi bahan diskusi untuk dicari solusi dari permasalahan yang terjadi.
"Penataan kawasan sumbu filosofi itu ada rencana pengelolaan yang cukup rigid (kaku-red) yang dituangkan dalam dokumen dan disesuaikan dengan sikon yang dimiliki pemda diy," jelasnya.
Dia menekankan, pemilik kawasan sumbu filosofi itu tidak hanya pedagang kaki lima (PKL) semata. Namun ada hal-hal lain yang harus dipenuhi agar predikat tersebut tetap terjaga.
Mulai dari konsep dan strategi Pemda DIY dalam menangani tekanan pembangunan terkait perijinan dan lainnya. Selain itu bagaimana Pemda bisa mengelola kebudayaan dan pariwisata yang berkelanjutan sesuai janjinya pada dunia melalui penanda seperti revitalisasi benteng Kraton Yogyakarta dan penataan kawasan Malioboro dan lainnya.
"Yang lainnya adalah konsep dan strategi ekonomi masyarakat. Penataan PKL ada di sektor ini, jadi kalau kemarin ada yang menyatakan dinamika [protes PKL], kami sudah diskusikan ke komite dan perwakilan UNESCO. Jadi apapun progresnya sudah dilaporkan," jelasnya.
Kalau memang PKL Teras Malioboro 2 ingin melaporkan relokasi akibat penataan Malioboro ke UNESCO dalam aksi unjukrasa mereka, lanjut Dian, Pemda DIY mempersilahkannya. Hal itu justru bisa jadi bahan diskusi untuk mendapatkan pemahaman bersama dalam pengelolaan Sumbu Filosofi.
Baca Juga: Belanja di Teras Malioboro 1, Hasto Wardoyo Dapat Bekal Curhatan Pedagang
"Kalau misalnya ada yang mengadukan ke UNESCO, ya tidak masalah bagi kami, itu akan menjadi satu pemahaman bersama untuk menghasilkan satu yang lebih baik karena relokasi [PKL] sudah diketahui dan menjadi bagian yang kami janjikan [ke UNESCO] untuk kami kelola," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik