SuaraJogja.id - Senator Hilmy Muhammad, mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo tentang ekspor pasir laut. Pasalnya kebijakan itu dibuat setelah ekspor pasir laut yang dilarang selama dua dasawarsa.
Menurut Gus Hilmy sapaan akrabnya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan tidak ada keuntungan dalam jangka panjang. Pemerintah dinilai abai terkait keberlanjutan lingkungan.
"Tidak ada keuntungan jangka panjang yang kita dapatkan dari kebijakan tersebut selain kerusakan lingkungan seperti merusak terumbu karang dan habitat biota laut," kata anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Jumat (20/09/2024).
Apalagi eksploitasi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat biota laut. Kemudian berujung pada kondisi yang tentu merugikan masyarakat.
"Di sisi lain, ini memperbesar negara lain memperluas 'jajahan'-nya terhadap negara kita. Siapa yang rugi di depan? Bisa berakhir dengan ancaman kedaulatan," imbuhnya.
Gus Hilmy mempertanyakan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu.
Menurut Gus Hilmy, pemerintah mestinya membuka data penelitian terkait seberapa parah akumulasi sedimentasi di Indonesia. Jika kemudian yang dilihat hanya sebatas cuan, dia menilai pemerintah telah menjual tanah air.
Alih-alih untuk menjual pasir ke negara-negara lain, Gus Hilmy menilai bahwa seharusnya pemerintah punya cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara. Termasuk misalnya tawaran kerja dama antar wilayah.
"Data intelijen aja punya, masa data penelitian begini nggak punya. Pemerintah mestinya kan berpikir, bagaimana menawarkan wilayah kita untuk kerja sama saling menguntungkan guna perluasan kepentingan ekonomi negera tetangga. Tidak malah menjual tanah air kita ke sana!" ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Dukung IKN Jadi Smart Forest City
Kebijakan ini, menurut Gus Hilmy menambah daftar hitam pemerintahan Presiden Jokowi setelah serangkaian langkah politiknya yang asal tabrak.
"Kebijakan ini tidak memberi legacy yang baik dan justru menambah kesan buruk pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya banyak catatan terkait politik dan hukum," tuturnya.
"Sangat memprihatinkan karena justru kebijakan tidak populer ini ditetapkan di tikungan-tikungan akhir masa jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Hangat Jokowi sebelum Resmikan Jalan Tol, Sapa Warga dan Santri di Harlah Ponpes Ora Aji
-
Jalan Tol Jogja-Solo Kartasura-Klaten Siap Beroperasi, Pengelola Pastikan Telah Lolos Uji Laik Fungsi dan Operasi
-
Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik