SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh pegawai yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari APBD di wilayah ini mampu bersikap netral pada Pilkada 2024.
"Batasan netralitas ASN kita perluas tidak hanya ASN dan PPPK. Artinya semua pegawai yang menerima gaji atau upah dari APBD kita berharap untuk netral," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.
Dia mengatakan hal itu mengingat Pilkada 2024 semakin dekat sehingga makin banyak aktivitas dari tim sukses maupun pasangan calon (paslon) peserta pilkada.
Dia menyebut netralitas ASN, antara lain diwujudkan dengan tidak menghadiri kampanye paslon peserta pilkada, termasuk kegiatan OPD Pemkot Yogyakarta tidak boleh mengundang paslon peserta pilkada.
Pemkot Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 100.3.4/4700/SE/2024 tanggal 10 September 2024 tentang pedoman binwas netralitas bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya optimistis seluruh ASN Pemkot Yogyakarta telah memahami dan sepakat terkait dengan aturan-aturan yang ada.
Ia mengatakan kesepakatan terkait dengan netralitas ASN dalam Pilkada 2024 adalah fondasi penting karena ASN menjadi salah satu ekosistem di Kota Yogyakarta yang berada dalam posisi proporsional.
"Apa yang kita sepakati ini adalah kontribusi bagi terlaksananya pilkada secara lancar dan menghasilkan pimpinan daerah yang harapannya mampu membangun Kota Yogyakarta lebih optimal," kata dia.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogyakarta Subarjilan menjelaskan terkait dengan sanksi ASN yang tidak netral bisa dikenai sanksi moral dan hukuman disiplin.
Baca Juga: Pilkada Kota Yogyakarta: Heroe-Supena Nomor 1, Hasto-Wawan Nomor 2, Afnan-Singgih Nomor 3
Dia menjelaskan mengacu PP Nomor 42 Tahun 2024, ada hukuman disiplin sedang yakni berupa pemotongan tunjangan kinerja dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Ia juga mengingatkan ASN Pemkot Yogyakarta agar berhati-hati dan bersikap netral dalam menggunakan media sosial di masa pilkada.
"'Like' (medsos) sudah ada klausulnya di pelanggaran. Harapan kita tetap hati-hati, menahan diri tidak komen dan tidak 'like' dalam medsos. Jangan sampai mengarah pada salah satu paslon," kata Subarjilan.
Berita Terkait
-
Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
-
Profil Lengkap Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Jogja yang Besar di Lingkungan Muhammadiyah
-
Bukan hanya Soal Kotak Kosong, Ini Bahaya Calon Tunggal di Pilkada 2024 Menurut Pakar Politik UGM
-
Pilkada Kota Yogyakarta: Heroe-Supena Nomor 1, Hasto-Wawan Nomor 2, Afnan-Singgih Nomor 3
-
Nahdliyyin Muda Pastikan Dukung Harda-Danang di Pilkada Sleman
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata