SuaraJogja.id - Aksi tak bermoral dilakukan oleh seorang pria berinisial H (41) di Kabupaten Sleman. Dia tega melakukan tindakan asusila kepada putri kandungnya sendiri.
Kasus ini diungkap oleh Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (25/9/2024). Disampaikan Ardi, aksi biadab pelaku dilakukan kepada putrinya yang masih berusia 10 tahun.
"Jadi saat ini sudah kita lakukan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga perkara ini sudah dalam posisi tahap penyidikan," kata Ardi.
Aksi bejat pelaku ini berlangsung selama empat bulan lamanya. Tidak sekali, pelaku melakukan aksinya berkali-kali hingga membuat trauma.
Baca Juga: DPT Pilkada Sleman 2024 Tembus 853 Ribu, KPU Bidik Partisipasi di Atas 77 Persen
"Peristiwa ini terjadi sejak Desember 2023 dan diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan pada 14 Agustus 2024," ucapnya.
Saai ini pelaku yang merupakan ayah kandung korban itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka telah mendekam di rutan Mapolresta Sleman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa korban tidak kuat untuk menerima perlakuan pelaku. Sehingga memberanikan diri untuk bercerita ke tetangganya.
"Jadi di suatu ketika karena korban ini sudah tak tahan dengan perlakuan dari bapak kandungnya atau pelaku selama 4 bulan yang bahkan 4 bulan ini sudah dilakukan baik itu tindakan asusila sampai persetubuhan yang dilakukan oleh bapak kandungnya ini," ungkap Adrian.
"Sehingga si korban curhat ke tetangganya waktu saat si pelaku tidak ada di rumah. Dari pembicaraan seperti itu tetangganya hingga melapor ke polsek dan polsek melapor ke satreskrim," imbuhnya.
Baca Juga: 1000 Relawan Siap Beraksi, Kustini-Sukamto Dapat Dukungan Tak Terduga di Pilkada Sleman
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya ketika rumah sedang tidak ada orang atau ketika anak yang lain dan istri pelaku tertidur. Pelaku pun turut memberi ancaman dan kekerasan kepada korban.
Berita Terkait
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik