Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 26 September 2024 | 14:14 WIB
Dok: Gopay

3. Opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker

GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.

Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha Mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp. 100.000,- sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Aplikasi GoPay Merchant dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Informasi lebih lanjut mengenai aplikasi GoPay Merchant dan program gratis biaya transaksi QRIS, dapat diakses melalui tautan ini.

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Mulai Membaik

Load More