SuaraJogja.id - Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menilai penganugerahan gelar doctor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) merupakan sebuah pelecehan etika akademik.
Menurutnya ada banyak sosok yang lebih pantas mendapatkan gelar tersebut. Apalagi tak sedikit mahasiswa yang kemudian telah berkorban banyak dari tenaga, pikiran, dan materi untuk menempuh pendidikan tinggi.
"Jadi yang sudah menempuh baik-baik di perguruan tinggi dengan susah payah, dengan memeras pikiran, mengaduk-aduk jurnal, sampai harus tidak tidur dan sebagainya, tahu-tahu tiba-tiba dikalahkan oleh orang yang serta merta mendapatkan penghormatan apalagi dipublikasikan ke media nasional. Ini pelecehan yang sangat luar biasa menurut saya," kata Arif saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (4/10/2024).
"Itu kan proses yang tertatih-tatih sedimikian rupa kemudian dicederai oleh suatu kasus pelecehan dengan memberikan gelar honoris causa pada pihak-pihak yang tidak jelas," imbuhnya.
Arif mengatakan bahwa pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad itu memang tidak perlu. Dia tak melihat ada peran atau prestasi menonjol untuk pemberian gelar itu.
"Tidak perlu [pemberian gelar doctor honoris causa ke Raffi] dan bisa dihentikan. Saya kira banyak kalangan harus memberikan kritik bahwa ini tidak patut, Raffi Ahmad sudah kaya sudah terkenal, ngapain harus mencari gelar honoris causa segala ya. Kalau memang itu ya harus kuliah dengan secara resmi di perguruan tinggi," ungkapnya.
Disampaikan Arif, pemberian gelar tersebut kepada Raffi Ahmad patut diduga mengandung unsur politik dan ekonomi tertentu. Bukan tak mungkin ada semacam kontrak tertentu dalam pemberian gelar tersebut.
Mengingat dari segi kapasistas Raffi Ahmad yang tak sepenuhnya dinilai memiliki karya luar biasa. Maupun dari segi kontribusi terhadap pembangunan.
"Itu tidak jelas, maka patut diduga ada suatu semacam deal atau kontrak tertentu yang memang saling menguntungkan apakah itu membayar atau sharing apa. Tapi patut diduga ada kongkalikong di belakang layar terhadap peristiwa yang mencurigakan seperti ini," tandasnya.
Baca Juga: PTN Buka Pendaftaran Sampai Oktober, Nasib PTS Terancam?
Di satu sisi, Arif turut mempertanyakan legitimasi dari kampus yang memberikan gelar itu kepada Raffi Ahmad. Apalagi dari segi nama, kampus tersebut tidak sepopuler sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia, misalnya UI, UGM, UNJ, UNY, ITB dan lainnya.
"Apalagi kampus ini yang saya juga baru kenal dari media, ini kampus apa dan dimana saya belum tahu," tandasnya.
Diketahui, publik belakangan ini dihebohkan dengan gelar doktor honoris causa artis Raffi Ahmad yang diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Gelar honoris causa Raffi Ahmad menjadi polemik lantaran kampus itu diduga fiktif setelah dibongkar oleh netizen.
Berita Terkait
-
Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad, Paras Ayah Nathan Tjoe-A-On Disorot: Indonesia Banget
-
Mama Amy Dituding Oplas, Paras Mertua Raffi Ahmad Malah Disanjung Awet Muda
-
Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
-
Intip Menu Warung Makan Nunung di Solo: Bisnis yang Dibantu Raffi Ahmad
-
Penampilan Baru Mama Amy Jadi Omongan, Dicurigai Operasi Plastik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak