SuaraJogja.id - Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menilai penganugerahan gelar doctor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) merupakan sebuah pelecehan etika akademik.
Menurutnya ada banyak sosok yang lebih pantas mendapatkan gelar tersebut. Apalagi tak sedikit mahasiswa yang kemudian telah berkorban banyak dari tenaga, pikiran, dan materi untuk menempuh pendidikan tinggi.
"Jadi yang sudah menempuh baik-baik di perguruan tinggi dengan susah payah, dengan memeras pikiran, mengaduk-aduk jurnal, sampai harus tidak tidur dan sebagainya, tahu-tahu tiba-tiba dikalahkan oleh orang yang serta merta mendapatkan penghormatan apalagi dipublikasikan ke media nasional. Ini pelecehan yang sangat luar biasa menurut saya," kata Arif saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (4/10/2024).
"Itu kan proses yang tertatih-tatih sedimikian rupa kemudian dicederai oleh suatu kasus pelecehan dengan memberikan gelar honoris causa pada pihak-pihak yang tidak jelas," imbuhnya.
Arif mengatakan bahwa pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad itu memang tidak perlu. Dia tak melihat ada peran atau prestasi menonjol untuk pemberian gelar itu.
"Tidak perlu [pemberian gelar doctor honoris causa ke Raffi] dan bisa dihentikan. Saya kira banyak kalangan harus memberikan kritik bahwa ini tidak patut, Raffi Ahmad sudah kaya sudah terkenal, ngapain harus mencari gelar honoris causa segala ya. Kalau memang itu ya harus kuliah dengan secara resmi di perguruan tinggi," ungkapnya.
Disampaikan Arif, pemberian gelar tersebut kepada Raffi Ahmad patut diduga mengandung unsur politik dan ekonomi tertentu. Bukan tak mungkin ada semacam kontrak tertentu dalam pemberian gelar tersebut.
Mengingat dari segi kapasistas Raffi Ahmad yang tak sepenuhnya dinilai memiliki karya luar biasa. Maupun dari segi kontribusi terhadap pembangunan.
"Itu tidak jelas, maka patut diduga ada suatu semacam deal atau kontrak tertentu yang memang saling menguntungkan apakah itu membayar atau sharing apa. Tapi patut diduga ada kongkalikong di belakang layar terhadap peristiwa yang mencurigakan seperti ini," tandasnya.
Di satu sisi, Arif turut mempertanyakan legitimasi dari kampus yang memberikan gelar itu kepada Raffi Ahmad. Apalagi dari segi nama, kampus tersebut tidak sepopuler sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia, misalnya UI, UGM, UNJ, UNY, ITB dan lainnya.
"Apalagi kampus ini yang saya juga baru kenal dari media, ini kampus apa dan dimana saya belum tahu," tandasnya.
Diketahui, publik belakangan ini dihebohkan dengan gelar doktor honoris causa artis Raffi Ahmad yang diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Gelar honoris causa Raffi Ahmad menjadi polemik lantaran kampus itu diduga fiktif setelah dibongkar oleh netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?