SuaraJogja.id - Medio 2023 lalu publik Sleman dibuat gempar dengan mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Budi Mulyana terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat pria asal Bantul tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023 di sebuah apartemen di Sleman.
Korbannya merupakan anak antara usia 13 tahun hingga 17 tahun.
Berselang 17 bulan kemudian tindakan bejat serupa kembali mencoreng nama Sleman. Seorang guru les berinisial EDW (29) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 orang dimana 19 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Diberitakan Suarajogja.id, dalam rilis yang digelar di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024), tindakan pencabulan terhadap sesama jenis yang rerata merupakan anak di bawah umur itu terbongkar dari laporan salah seorang orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut orangtua korban itu mulanya diberitahu oleh seseorang tentang adanya video pencabulan. Setelah diperiksa, diketahui salah satu korban di video itu merupakan anaknya.
"Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Gamping Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," jelasnya.
Kasus Berulang
Bila ditelusur dalam jejak digital, kasus pencabulan yang terjadi di Sleman bukan kali itu saja terjadi. Terutama bila lingkupnya dipersingkat selama sepuluh bulan terakhir.
Baca Juga: Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
Di awal tahun 2024 kemarin, seorang lansia berinisial NGT (58) diamankan jajaran Polresta Sleman usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pulang dari aktivitas mengaji.
"Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, Senin (15/1/2024) lalu.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial PR (32) harus meringkuk di penjara setelah memperkosa balita yang merupakan anak dari teman kerjanya.
"Orangtua korban dan pelaku ini merupakan ART di salah satu rumah di Sleman, anak salah satu ART itu kerap tinggal di situ juga," terangn Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Kamis (30/5/2024).
Perbuatan bejat pelaku diketahui dilakukan sejak Januari hingga Februari 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur