SuaraJogja.id - Medio 2023 lalu publik Sleman dibuat gempar dengan mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Budi Mulyana terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat pria asal Bantul tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023 di sebuah apartemen di Sleman.
Korbannya merupakan anak antara usia 13 tahun hingga 17 tahun.
Berselang 17 bulan kemudian tindakan bejat serupa kembali mencoreng nama Sleman. Seorang guru les berinisial EDW (29) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 orang dimana 19 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Diberitakan Suarajogja.id, dalam rilis yang digelar di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024), tindakan pencabulan terhadap sesama jenis yang rerata merupakan anak di bawah umur itu terbongkar dari laporan salah seorang orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut orangtua korban itu mulanya diberitahu oleh seseorang tentang adanya video pencabulan. Setelah diperiksa, diketahui salah satu korban di video itu merupakan anaknya.
"Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Gamping Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," jelasnya.
Kasus Berulang
Bila ditelusur dalam jejak digital, kasus pencabulan yang terjadi di Sleman bukan kali itu saja terjadi. Terutama bila lingkupnya dipersingkat selama sepuluh bulan terakhir.
Baca Juga: Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
Di awal tahun 2024 kemarin, seorang lansia berinisial NGT (58) diamankan jajaran Polresta Sleman usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pulang dari aktivitas mengaji.
"Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, Senin (15/1/2024) lalu.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial PR (32) harus meringkuk di penjara setelah memperkosa balita yang merupakan anak dari teman kerjanya.
"Orangtua korban dan pelaku ini merupakan ART di salah satu rumah di Sleman, anak salah satu ART itu kerap tinggal di situ juga," terangn Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Kamis (30/5/2024).
Perbuatan bejat pelaku diketahui dilakukan sejak Januari hingga Februari 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh