Yusuf menuturkan, lebih dari 70 persen perceraian di Sleman terjadi pada pasangan dengan usia produktif 25-35 tahun, sebuah angka yang mencerminkan tingginya dampak perjudian online pada rumah tangga muda. Tidak hanya menciptakan tekanan finansial, judi online juga menyebabkan konflik berlarut-larut yang sulit diselesaikan, meski ada usaha untuk berdamai atau melakukan konseling.
Perkembangan Judi Online dan Dampaknya
Penelitian menunjukkan bahwa kecanduan judi online memiliki dampak yang merusak tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga mereka. Dr. Rachel Volberg, seorang peneliti terkemuka dalam studi perjudian, menyatakan bahwa kecanduan judi memiliki efek domino yang merusak hubungan interpersonal, terutama dalam rumah tangga. "Ketika seseorang kecanduan judi, mereka sering kali mengabaikan tanggung jawab keluarga, menciptakan konflik dan tekanan emosional yang luar biasa," ungkapnya dalam jurnal Journal of Gambling Studies (2019).
Kecanduan judi online berperan besar dalam perkembangannya di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 5.000 rekening terkait transaksi judi online yang diblokir.
Baca Juga: Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Perputaran uang dari judi online juga tak main-main, yakni mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023 lalu. Pada triwulan pertama tahun 2024 saja, perputaran uang mencapai Rp100 triliun.
Judi online juga menjadi salah satu penyebab utama konflik perkawinan dan perceraian, menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Lincoln pada 2018.
Penelitian itu menyebut, 64 persen pasangan yang terlibat dalam judi online mengakui bahwa kebiasaan berjudi telah menimbulkan ketegangan yang berat dalam hubungan mereka. Kecanduan judi menciptakan ketidakstabilan keuangan yang sering kali menyebabkan hilangnya kepercayaan antara pasangan.
Sudah banyak penelitian yang menegaskan bahwa judi online terbukti memiliki dampak yang merusak, baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Di Indonesia, survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan peningkatan kasus kecanduan judi online, terutama di kalangan generasi muda. Survei tersebut juga menemukan bahwa lebih dari 30 persen pengguna judi online mengaku mengalami masalah keuangan yang serius akibat aktivitas mereka.
Laporan dari Institute for Criminal Policy Research pada 2020 lalu menjelaskan, judi online memiliki kaitan erat dengan meningkatnya kejahatan siber, seperti penipuan, pencucian uang, dan penyebaran malware. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menghambat perkembangan ekonomi masyarakat karena banyak pelaku judi terjerat dalam utang, pinjaman online, atau bahkan kehilangan aset berharga mereka.
Baca Juga: Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
Melawan Judi Online
Pemerintah Indonesia sejatinya sudah memiliki regulasi yang menekan judi online. Mulai dari UU 1/2023 Pasal 426, UU ITE Pasal 27 ayat (2) atau UU 11 Tahun 2008, KUHP Pasal 303 ayat (1) hingga Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran yang juga relevan dengan transaksi keuangan terkait perjudian online.
Kominfo hingga saat ini terus berupaya melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Namun langkah ini dinilai masih belum cukup. Banyak situs judi yang berpindah-pindah server atau menggunakan metode enkripsi untuk tetap beroperasi.
Pemerintah bisa memperkuat kolaborasi antar lembaga, baik keuangan maupun media dalam upaya mengatasi judi online. Banyak kasus judi online yang melibatkan transaksi keuangan yang tidak terdeteksi oleh otoritas terkait. Penelitian dari International Monetary Fund (2020) menyarankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk memantau aktivitas yang mencurigakan dan mencegah penyaluran dana untuk judi online.
Menjalin kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya bisa menjadi pilihan guna memblokir transaksi yang terindikasi digunakan untuk perjudian daring. Pembatasan akses terhadap sumber dana untuk berjudi akan memberikan tekanan tambahan pada para pelaku judi online untuk menghentikan kebiasaan mereka.
Terakhir, Kominfo memiliki peran penting dalam memerangi judi online melalui pengembangan sistem pemantauan dan pemblokiran otomatis untuk mendeteksi dan memblokir situs judi yang muncul di jaringan internet Indonesia. Riset Kaspersky pada 2021 lalu menyebutkan, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat membantu memonitor dan menutup situs-situs judi dengan lebih cepat dan efisien.
Berita Terkait
-
Waspada! Penipuan Online di Kulon Progo Meningkat, Polres Gencar Edukasi Warga
-
Antisipasi Penipuan hingga Judi Online, Polres Kulon Progo Gelar Penyuluhan bersama Ibu-ibu hingga Tokoh Masyarakat
-
129 Juta Orang Indonesia Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman dari Pakar UGM
-
Kecanduan Judi Online, Pemuda Gunungkidul Nekat Membakar Rumah Orangtua karena Tak Diberi Uang
-
Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global