SuaraJogja.id - "Saya bosen liatnya mas. Sudah muak. Semoga ini jalan terbaik buat saya dan anak saya."
Sepenggal perkataan itu disampaikan Rini (bukan nama sebenarnya), warga Sleman yang hingga saat ini masih mengurus perceraian rumah tangganya.
Perceraian yang banyak dianggap sebagai perpecahan keluarga justru dianggap sebagai solusi terbaik bagi Rini. Dan mungkin bukan hanya Rini, ada banyak perempuan-perempuan di luar sana yang memilih untuk berpisah dari suaminya karena terjebak judi online.
Judi online, bisa dianggap sebagai salah satu dampak negatif pesatnya perkembangan digital saat ini. Meskipun perkembangan itu juga mempermudah kehidupan sehari-hari, mulai dari akses informasi hingga layanan finansial.
Baca Juga: Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Tidak banyak disorot, judi online kini muncul sebagai salah satu faktor utama keretakan rumah tangga, mengancam kestabilan ekonomi dan psikologis keluarga.
Judi online telah merasuk ke dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam keluarga muda yang sering kali memiliki kerentanan ekonomi.
Berdasarkan wawancara dengan Yusuf, seorang hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, ia mengungkapkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab signifikan perceraian di wilayahnya. "Judi online saya akui memang menjadi salah satu penyebab perceraian di Sleman. Masuknya kalau di kami itu rata-rata (perceraian) dengan alasan ekonomi," ujar Yusuf, saat diwawancarai Suara.com pada Selasa (8/10/2024).
Salah satu masalah yang muncul dari judi online adalah penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk membiayai kebiasaan berjudi. Pinjaman ini sering kali berujung pada bencana, terutama ketika pasangan terjerat dalam lingkaran utang yang terus menumpuk. Yusuf juga mencatat bahwa dalam beberapa kasus yang ditanganinya, istri menjadi korban teror debt collector karena pinjaman yang digunakan suami untuk berjudi.
"Yang saya tangani sendiri saja, perceraian yang dipengaruhi judi online ada beberapa. Bahkan, ada yang sampai mengajukan pinjaman online untuk judi itu. Akhirnya, istrinya yang kena teror debt collector judol," ujar Yusuf yang juga menjabat sebagai Humas Pengadilan Agama Sleman itu.
Baca Juga: Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
Perjudian juga sering kali memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam banyak kasus, suami yang ketahuan berjudi bukannya berhenti, tetapi malah melampiaskan kekesalannya kepada istri. "Ada kasus, di mana suami yang ketahuan judi online bukannya taubat tapi malah melakukan KDRT pada istri. KDRT yang saya maksud tidak hanya secara fisik ya, tapi juga secara psikis," tambah Yusuf.
Trauma psikologis yang dialami oleh istri dan anak-anak sering kali menjadi faktor pemicu perceraian, di mana rumah tangga tak lagi menjadi tempat aman.
Fakta Meningkatnya Perceraian Akibat Judi Online
Data dari Pengadilan Agama Sleman, pada tahun 2024, terdapat 987 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, 190 di antaranya diajukan dengan alasan ekonomi, sepertiganya diperkirakan terkait dengan perjudian. Selain itu, 620 kasus perceraian diajukan dengan alasan perselisihan atau pertengkaran, dengan setidaknya 10 persen dari kasus ini dipicu oleh judi online dan pinjaman online.
Para pelaku judi online sering kali tidak memberi tahu pasangan mereka mengenai kebiasaan berjudi, sampai akhirnya masalah besar seperti teror debt collector atau penjualan aset keluarga muncul ke permukaan. Hal ini menyebabkan rasa tidak nyaman dalam rumah tangga, di mana istri sering kali menjadi korban tekanan mental dan sosial.
"Di rumah kan nyari kenyamanan dan keamanan. Tapi gara-gara judi online, malah bikin gak nyaman," kata Yusuf. Dalam kasus-kasus yang ia tangani, banyak pasangan muda yang mengajukan cerai dengan rentang usia 25 hingga 35 tahun.
Berita Terkait
-
Waspada! Penipuan Online di Kulon Progo Meningkat, Polres Gencar Edukasi Warga
-
Antisipasi Penipuan hingga Judi Online, Polres Kulon Progo Gelar Penyuluhan bersama Ibu-ibu hingga Tokoh Masyarakat
-
129 Juta Orang Indonesia Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman dari Pakar UGM
-
Kecanduan Judi Online, Pemuda Gunungkidul Nekat Membakar Rumah Orangtua karena Tak Diberi Uang
-
Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh