Judi online juga menjadi salah satu penyebab utama konflik perkawinan dan perceraian, menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Lincoln pada 2018.
Penelitian itu menyebut, 64 persen pasangan yang terlibat dalam judi online mengakui bahwa kebiasaan berjudi telah menimbulkan ketegangan yang berat dalam hubungan mereka. Kecanduan judi menciptakan ketidakstabilan keuangan yang sering kali menyebabkan hilangnya kepercayaan antara pasangan.
Sudah banyak penelitian yang menegaskan bahwa judi online terbukti memiliki dampak yang merusak, baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Di Indonesia, survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan peningkatan kasus kecanduan judi online, terutama di kalangan generasi muda. Survei tersebut juga menemukan bahwa lebih dari 30 persen pengguna judi online mengaku mengalami masalah keuangan yang serius akibat aktivitas mereka.
Laporan dari Institute for Criminal Policy Research pada 2020 lalu menjelaskan, judi online memiliki kaitan erat dengan meningkatnya kejahatan siber, seperti penipuan, pencucian uang, dan penyebaran malware. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menghambat perkembangan ekonomi masyarakat karena banyak pelaku judi terjerat dalam utang, pinjaman online, atau bahkan kehilangan aset berharga mereka.
Baca Juga: Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Melawan Judi Online
Pemerintah Indonesia sejatinya sudah memiliki regulasi yang menekan judi online. Mulai dari UU 1/2023 Pasal 426, UU ITE Pasal 27 ayat (2) atau UU 11 Tahun 2008, KUHP Pasal 303 ayat (1) hingga Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran yang juga relevan dengan transaksi keuangan terkait perjudian online.
Kominfo hingga saat ini terus berupaya melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Namun langkah ini dinilai masih belum cukup. Banyak situs judi yang berpindah-pindah server atau menggunakan metode enkripsi untuk tetap beroperasi.
Pemerintah bisa memperkuat kolaborasi antar lembaga, baik keuangan maupun media dalam upaya mengatasi judi online. Banyak kasus judi online yang melibatkan transaksi keuangan yang tidak terdeteksi oleh otoritas terkait. Penelitian dari International Monetary Fund (2020) menyarankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk memantau aktivitas yang mencurigakan dan mencegah penyaluran dana untuk judi online.
Menjalin kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya bisa menjadi pilihan guna memblokir transaksi yang terindikasi digunakan untuk perjudian daring. Pembatasan akses terhadap sumber dana untuk berjudi akan memberikan tekanan tambahan pada para pelaku judi online untuk menghentikan kebiasaan mereka.
Baca Juga: Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
Terakhir, Kominfo memiliki peran penting dalam memerangi judi online melalui pengembangan sistem pemantauan dan pemblokiran otomatis untuk mendeteksi dan memblokir situs judi yang muncul di jaringan internet Indonesia. Riset Kaspersky pada 2021 lalu menyebutkan, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat membantu memonitor dan menutup situs-situs judi dengan lebih cepat dan efisien.
Berita Terkait
-
Waspada! Penipuan Online di Kulon Progo Meningkat, Polres Gencar Edukasi Warga
-
Antisipasi Penipuan hingga Judi Online, Polres Kulon Progo Gelar Penyuluhan bersama Ibu-ibu hingga Tokoh Masyarakat
-
129 Juta Orang Indonesia Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman dari Pakar UGM
-
Kecanduan Judi Online, Pemuda Gunungkidul Nekat Membakar Rumah Orangtua karena Tak Diberi Uang
-
Lindungi Nasabah dari Jerat Judi Online, BRI Perkuat Sistem Keamanan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi