SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih menyampaikan perkembangan terkini kondisi korban pencabulan anak sesama jenis di Gamping beberapa waktu lalu. Saat ini semua korban sudah mendapatkan pendampingan kesehatan.
"Semua korban sudah mendapatkan pendampingan pemeriksaan kesehatan, baik fisik dan psikiatri," kata Sri saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Disampaikan Sri, saat ini ada delapan orang yang sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Polsek Gamping. Terdiri dari dua orang usai dewasa dan enam orang usia anak.
"Yang lain baru pengakuan, pelaku belum diselidiki oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Sleman 2024: Mas Marrel Ajak Kader Gerindra Kuatkan Barisan Menangkan Harda-Danang
Dari ke enam orang usia anak tersebut, kata Sri, ada lima orang usia anak sedang dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA. Sedangkan satu orang usia anak selaku saksi sedang dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Kota Yogyakarta.
"Semua korban dan saksi didampingi oleh konselor hukum saat proses BAP. Sudah dilakukan koordinasi dengan uptd kota yogya untuk pendampingan psikologi," ucapnya.
"Untuk korban yang lain akan segera dijadwalkan pendampingan psikologi," imbuhnya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin menuturkan modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
Tujuannya sekaligus untuk pencegahan agar tidak menimbulkan predator-predator penyimpangan seks yang lain. Sehingga berpotensi merugikan anak-anak lain di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Gamping Disebut Tergabung Dalam Grup Medsos Gay
-
Tipu Daya Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Sleman, Diberi Makan hingga Korban Diajak Nonton Video Porno
-
Barang Bukti Bertambah, Polisi Temukan 15 Video dan 10 Foto dalam Kasus Pencabulan Guru Les Terhadap Siswanya di Sleman
-
Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?