SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih menyampaikan perkembangan terkini kondisi korban pencabulan anak sesama jenis di Gamping beberapa waktu lalu. Saat ini semua korban sudah mendapatkan pendampingan kesehatan.
"Semua korban sudah mendapatkan pendampingan pemeriksaan kesehatan, baik fisik dan psikiatri," kata Sri saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Disampaikan Sri, saat ini ada delapan orang yang sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Polsek Gamping. Terdiri dari dua orang usai dewasa dan enam orang usia anak.
"Yang lain baru pengakuan, pelaku belum diselidiki oleh penyidik," ujarnya.
Dari ke enam orang usia anak tersebut, kata Sri, ada lima orang usia anak sedang dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA. Sedangkan satu orang usia anak selaku saksi sedang dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Kota Yogyakarta.
"Semua korban dan saksi didampingi oleh konselor hukum saat proses BAP. Sudah dilakukan koordinasi dengan uptd kota yogya untuk pendampingan psikologi," ucapnya.
"Untuk korban yang lain akan segera dijadwalkan pendampingan psikologi," imbuhnya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Baca Juga: Pilkada Sleman 2024: Mas Marrel Ajak Kader Gerindra Kuatkan Barisan Menangkan Harda-Danang
Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin menuturkan modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
Tujuannya sekaligus untuk pencegahan agar tidak menimbulkan predator-predator penyimpangan seks yang lain. Sehingga berpotensi merugikan anak-anak lain di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Gamping Disebut Tergabung Dalam Grup Medsos Gay
-
Tipu Daya Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Sleman, Diberi Makan hingga Korban Diajak Nonton Video Porno
-
Barang Bukti Bertambah, Polisi Temukan 15 Video dan 10 Foto dalam Kasus Pencabulan Guru Les Terhadap Siswanya di Sleman
-
Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia