SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.
Pada tahun 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo telah menetapkan sejumlah kriteria untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, seperti terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan maksimal 2 hektar.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin penyaluran pupuk yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan hasil panen para petani
Menurut Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Wazan Mudzakir, arahan tersebut penting untuk mendukung proses distribusi pupuk bersubsidi tahun 2025.
Baca Juga: Hama Mengganas, Petani Bawang Merah Srikayangan di Kulon Progo Rugi Rp10 Miliar
"Ada beberapa arahan utama, salah satunya adalah mempersiapkan data calon petani dan kebutuhan pupuk bersubsidi 2025. Penginputan data akan dimulai dari 10 Oktober hingga 15 November 2024," jelas Wazan dikutip, Rabu (16/10/2024).
Ia menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan dengan proses verifikasi dan validasi berjenjang melalui aplikasi e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) 2025 yang terintegrasi dengan sistem penyuluh pertanian.
Kriteria petani dan jenis pupuk yang dapat diakses merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024. Komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.
"Petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam Kelompok Tani serta masuk ke dalam e-RDKK," tambahnya.
Wazan juga menegaskan bahwa petani dan komoditas yang tidak terdaftar di kelompok tani tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Jenis pupuk yang disubsidi meliputi pupuk organik serta pupuk anorganik seperti Urea, NPK, dan NPK formula khusus.
Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani
"Setiap petani berhak atas subsidi pupuk hanya untuk lahan seluas maksimal dua hektare, lebih dari itu tidak mendapatkan subsidi," jelas Wazan.
Sebelumnya, Wazan menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Kulon Progo pada 2024 mengalami peningkatan. Tambahan pupuk NPK naik menjadi 9.028 ton dari 4.224 ton, dan pupuk urea meningkat dari 5.149 ton menjadi 8.801 ton.
"Semoga alokasi tambahan ini mampu memenuhi kebutuhan pupuk hingga akhir tahun," kata dia.
Berita Terkait
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Agroteknologi Belajar Apa? Latar Belakang Pendidikan Melody Laksani Dinilai Cocok Bantu Kementan
-
Beda Latar Belakang Melody Eks JKT48 vs Raffi Ahmad: Ada yang Disebut Tak Cocok Promosikan Petani Milenial
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak