SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendata jumlah alat peraga sosialisasi peserta Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa bawaslu dan panwaslu kecamatan 2 minggu ini melakukan pendataan alat peraga sosialisasi (APS) peserta pilkada.
"Kami sudah mengirim data APS ke KPU Kabupaten Kulon Progo untuk diteruskan kepada tim kampanye masing-masing paslon untuk menertibkan secara mandiri. Kalau masih belum ditertibkan, nanti kami bersama satpol PP melaksanakan penertiban," katanya.
Dikatakan bahwa penertiban APS akan dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Kulon Progo 2025: Syarat Baru, Lahan Maksimal 2 Hektar
"Rencana minggu depan penertiban APS," katanya.
Djoko juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara menyeluruh selama pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024, salah satunya pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Bawaslu menyiapkan skema khusus dalam mengawasi pemasangan APK yang melanggar.
"Skemanya adalah dengan melakukan pendataan atau inventarisasi setiap dua pekan sekali," katanya.
Pendataan didasarkan pada hasil pengawasan oleh seluruh pengawas di tingkat kapanewon hingga kalurahan. Pendataan terutama terhadap APK yang melanggar, baik dari sisi lokasi maupun cara pemasangannya.
Baca Juga: Hama Mengganas, Petani Bawang Merah Srikayangan di Kulon Progo Rugi Rp10 Miliar
Menurut Djoko, hasil pendataan setiap 2 minggu sekali tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk diterbitkannya rekomendasi penertiban. Rekomendasi dalam bentuk surat tersebut diteruskan ke KPU Kabupaten Kulon Progo.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir