SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman tidak dapat meneruskan laporan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka), terkait dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan itu dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Kusuka beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya telah melaksanakan pleno terkait laporan tersebut. Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai laporan yang disampaikan tersebut tidak memenuhi syarat formal laporan.
"Laporan pengrusakan APK ini tidak dapat kami register untuk diproses lebih lanjut karena tidak memenuhi syarat formal laporan," kata Arjuna, Rabu (23/10/2024).
Keterpenuhan syarat formal laporan yang tidak dapat dipenuhi oleh pelapor, kata Arjuna, terkait dengan identitas pihak terlapor. Bawaslu Sleman sudah memberikan waktu kepada pelapor untuk memperbaiki laporan itu.
Namun hingga batas akhir waktu perbaikan laporan Selasa (22/10/2024) kemarin, pelapor tidak dapat menyampaikan perbaikan laporannya secara utuh. Terutama pihak terlapor dalam peristiwa tersebut.
"Sejak Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, surat pemberitahuan untuk perbaikan laporan dari Bawaslu Sleman sudah disampaikan kepada pihak pelapor," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menyebut, karena syarat formal laporan yang tidak terpenuhi, maka Bawaslu Kabupaten Sleman sedang mempertimbangkan untuk menetapkan informasi yang diterima melalui laporan pengrusakan APK paslon 1 ini sebagai informasi awal.
"Nanti akan kami telusuri lebih lanjut informasi awal ini untuk mengetahui siapa pihak terlapornya, bisa saja nanti menugaskan Panwaslu Kecamatan, namun untuk laporan resminya sendiri kami putuskan tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat," tutur Yuwan.
Perkembangan penanganan laporan pengrusakan APK ini, lanjutnya, telah disampaikan kepada pihak pelapor.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Awasi Seluruh Proses Debat Pilkada Kota Yogyakarta
"Sudah kami sampaikan pemberitahuan resmi update dari proses laporan ini kepada pihak pelapor," ujarnya.
Laporan Tim Kusuka
Tim Kuasa Hukum Kusuka melakukan pelaporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo - Sukamto (Kusuka). Hal ini menyusul perusakan APK yang sudah terjadi masif di wilayah Sleman selama masa kampanye ini.
Roni Rohim Arisatriyo, selaku Ketua tim advokasi dan hukum Paslon 1 mengatakan APK yang dirusak itu berupa baliho hingga spanduk Kusuka. Sejumlah alat bukti pun sudah dibawa ke Bawaslu Sleman.
"Karena ini sudah masuk ke ranah pidana pemilu, ini sudah masif kalau ini cuma satu dua kami tidak akan melakukan pengaduan," kata Roni ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Roni perusakan APK itu banyak ditemui di daerah Sleman barat mulai dari Minggir, Moyudan hingga Godean. Kemudian ada pula di wilayah Sleman timur yakni Berbah dan beberapa titik lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat
-
Duh! Tantang Pelajar dan Serang dengan Gesper, Tiga Remaja di Yogyakarta Ditangkap Warga
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya