SuaraJogja.id - Berbagai elemen masyarakat di Bantul mengaku resah dengan adanya peredaran minuman keras (minuman beralkohol). Tidak hanya dari kalompok agama, anak muda dari gen z pun juga resah dengan semakin banyaknya gerai-gerai yang menyediakan minuman keras.
Hal tersebut diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Wahyudi Anggoro Hadi. Wahyudi mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat dari tokoh agama, orang tua, hingga gen z. Dan dari pertemuan-pertemuan itu, banyak yang menyampaikan keresahan terkait peredaran Miras.
"Keresahan mereka itu semakin dikuatkan dengan munculnya kasus-kasus kriminal setelah pelaku mengonsumsi miras," kata dia, Senin (28/10/2o24).
Pihaknya juga telah melakukan kajian terkait maraknya peredaran Miras di Bantul. Pihaknya menemukan ada kebijakan yang telah dilanggar berkaitan dengan peredaran Miras di Bantul yang selama ini terjadi di wilayah ini.
Baca Juga: Jual Miras Tak Berizin, 4 Toko di Jogja Disegel Polisi
Oleh karena itu, pasangan nomor urut 1 Untoro-Wahyudi mendorong Pemkab Bantul untuk menertibkan peredaran Miras di Bantul. Pasalnya, peredaran miras yang marak seperti saat ini telah memicu berbagai tindak kekerasan dan keresahan sosial yang luas di masyarakat.
Wahyudi menyebut, ada dua aturan yang dilanggar, yaitu Perda Bantul No. 4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan serta Perbup Bantul No. 26/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4/ 2019.
"Berdasarkan fakta lapangan, ada pelanggaran yang dilakukan meliputi empat hal," tambahnya.
Pertama, adalah izin tempat usaha dan penjualan yang diberikan oleh Bupati justru melanggar aturan di dekat tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Sehingga membuat peredarannya sangat mudah diakses oleh banyak orang.
Kemudian yang kedua adalah miras yang dijual secara terbuka namun tidak ada pengawasan terhadap batasan usia konsumen sehingga mudah diakses bahkan oleh anak sekolah. Penjualannya juga dilakukan secara serampangan melayani secara online, dengan memesan melalui telpon, pesan singkat (WA), dengan pembayaran secara Cash On Delivery (COD).
Baca Juga: Korban Penusukan di Warung Sate Jogja Diketahui Santri, GP Ansor Beri Ultimatum ke Polisi
Menurutnya, tidak ada keterbukaan informasi terhadap keberadaan dan kinerja Tim Terpadu Pengawasan yang informasi serta kewenangannya di bawah Bupati. Informasi yang muncul di media terbatas pada miras oplosan (ilegal).
Berita Terkait
-
Semangat Ramadan, Siswa SMP Labschool Cibubur Gelar Kegiatan Pesantren Kautsar
-
Perjalanan Panjang Alwikobra, Dari Anak Pesantren Kini Jadi Pengusaha Game Sukses
-
Bikin Meleleh, Sikap Rafathar ke Rayyanza dan Lily saat Pesantren Kilat Banjir Pujian
-
Syahdu! Hari Pertama SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar SmartTren 1446 Hijriah
-
Inspiratif! Pesantren Kilat Ajarkan Tuli Membaca Alquran dengan Isyarat Tangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo