SuaraJogja.id - Tim pasangan calon (Paslon) nomor 3 Sunaryanto - Ardi tak risau meski dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dituding menjegal Partai Gerindra dengan deklarasi dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) partai di bawah komando Prabowo Subiyanto.
Tim Paslon ini justru mengaku senang dan gembira mendapatkan dukungan arus bawah Gerindra. Soal laporan, mereka sepenuhnya menyerahkan keputusan ke Bawaslu. Tim Paslon Nomor 03 yakin akan kinerja Bawaslu.
Wakil Ketua Tim Pemenangan TOA Danang Ardiyanta menilai, aksi dukung mendukung adalah hal yang biasa dalam politik elekoral. Terlebih petahana yang sudah terbukti bukan baru berjanji sehingga wajar banyak yang mendukung.
"semua elemen boleh mendukung paslon Sunaryanta - Ardi. Adanya dukungan siapapun, termasuk arus bawah Gerindra kami terima dengan senang hati,"tambahnya..
Danang menegaskan, kehadiran Sunaryanta di acara dukungan tersebut karena diundang. Sunaryanta menghormati siapa saja yang mengundang dan berusaha untuk mendatanginya.
"Beliau diundang pasti datang, tidak hanya urusan deklarasi," tandas Ketua DPC PSI Gunungkidul ini.
Soal tuntutan Purwanto ke Bawaslu untuk melakukan tindakan diskualifikasi terhadap pasangan Sunaryanta - Ardi, Danang menyerahkan ke Bawaslu untuk tindak lanjutnya. Hanya saja, kata dia, merunut undang-undang (UU) Pilkada dan turunannya, ada empat hal yang bisa mendiskualifikasi paslon.
Di mana ketika calon petahana dalam enam bulan menjelang masa akhir jabatannya melakukan rotasi mutasi jabatan. Ini tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahum 2016. Dan, paslon bupati atau wakil bupati didiskualifikasi apabila partai pengusungnya terbukti menerima mahar dari paslon yang akan maju pada kontestasi Pilkada.
"Ini tertuang dalam pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015," ujarnyam
Baca Juga: Cawabup Sleman Terbukti Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Serahkan Rekomendasi ke KPU
Ketiga, paslon bupati wakil bupati bisa di diskualifikasi apabila terbukti melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain itu paslon bupati atau wakil bupati menerima sumbangan dana dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, dana pemerintah BUMN atau BUMD.
"Laporan itu salah alamat, hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada, Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding. Karena tim kami yang solid dan bergerak secara masif. Ini kemungkinan politik menurut prediksi kami," pungkasnya. Tim media TOA
Koordinator Tim Hukum Sunaryanta- Ardi, Tomy Harahap mengatakan dukungan arus bawah Partaj Gerindra ini membuktikan jika pasangan petahana ini menjadi sosok yang benar- benar menjawab kebutuhan masyarakat Gunungkidul. Apa yang terjadi hanyalah dinamika biasa.
"Pilkada adalah ajang kontestasi demokrasi. Jadi kami senang dsn gembira ketika arus bawah Partai Gerindra meemberikan dukungan pada kami," terang kepada wartawan, Kamis ( 31/10).
Diakuinya, laporan Ketua DPC Gerindra Purwanto, atas kadernya yang melakukan deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut tiga, Sunaryanta - Mahmud Ardi Widanto beberapa waktu lalu, menghangatkan pilkada. Namun pihaknya tak merasa risau dengan hal tersebut.
Soal dengan desakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon petahana, pihaknya justru berterimakasih. Karena hal ini justru menunjukkan bahwa pasangan TOA memang diperhitungkan dan menjadi kompetitor yang membahayakan.
"Bagi kami dukungan arus bawah Partai Gerindra ini menguntungkan. Ya silahkan saja kalau kebakaran jenggot," tandas Tomy.
Tomy mengaku menghormati sikap Ketua DPC Gerindra yang melaporkan deklarasi dukungan dari arus bawah partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.
Dia menilai apa yang terjadi di Partai Gerindra adalah persoalan internal dan semestinya diselesaikan secara internal. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh berkaitan dengan dinamika di tubuh Partai Gerindra.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Modus Manipulasi Pinjaman dengan Catut Nama Warga, BRI Pecat Pegawai yang Timbulkan Kerugian Rp3,4 Miliar
-
Diterpa Hujan Deras dan Angin Kencang Dua Kali Dalam Sehari, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Kader Militannya Berulah hingga Catut Logo Partai, Gerindra Gunungkidul Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon 03
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk