SuaraJogja.id - Tim pasangan calon (Paslon) nomor 3 Sunaryanto - Ardi tak risau meski dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dituding menjegal Partai Gerindra dengan deklarasi dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) partai di bawah komando Prabowo Subiyanto.
Tim Paslon ini justru mengaku senang dan gembira mendapatkan dukungan arus bawah Gerindra. Soal laporan, mereka sepenuhnya menyerahkan keputusan ke Bawaslu. Tim Paslon Nomor 03 yakin akan kinerja Bawaslu.
Wakil Ketua Tim Pemenangan TOA Danang Ardiyanta menilai, aksi dukung mendukung adalah hal yang biasa dalam politik elekoral. Terlebih petahana yang sudah terbukti bukan baru berjanji sehingga wajar banyak yang mendukung.
"semua elemen boleh mendukung paslon Sunaryanta - Ardi. Adanya dukungan siapapun, termasuk arus bawah Gerindra kami terima dengan senang hati,"tambahnya..
Baca Juga: Cawabup Sleman Terbukti Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Serahkan Rekomendasi ke KPU
Danang menegaskan, kehadiran Sunaryanta di acara dukungan tersebut karena diundang. Sunaryanta menghormati siapa saja yang mengundang dan berusaha untuk mendatanginya.
"Beliau diundang pasti datang, tidak hanya urusan deklarasi," tandas Ketua DPC PSI Gunungkidul ini.
Soal tuntutan Purwanto ke Bawaslu untuk melakukan tindakan diskualifikasi terhadap pasangan Sunaryanta - Ardi, Danang menyerahkan ke Bawaslu untuk tindak lanjutnya. Hanya saja, kata dia, merunut undang-undang (UU) Pilkada dan turunannya, ada empat hal yang bisa mendiskualifikasi paslon.
Di mana ketika calon petahana dalam enam bulan menjelang masa akhir jabatannya melakukan rotasi mutasi jabatan. Ini tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahum 2016. Dan, paslon bupati atau wakil bupati didiskualifikasi apabila partai pengusungnya terbukti menerima mahar dari paslon yang akan maju pada kontestasi Pilkada.
"Ini tertuang dalam pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015," ujarnyam
Baca Juga: Polemik Penyelesaian Kredit Macet, BRI dan UMKM Gunungkidul Cari Titik Temu
Ketiga, paslon bupati wakil bupati bisa di diskualifikasi apabila terbukti melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain itu paslon bupati atau wakil bupati menerima sumbangan dana dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, dana pemerintah BUMN atau BUMD.
"Laporan itu salah alamat, hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada, Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding. Karena tim kami yang solid dan bergerak secara masif. Ini kemungkinan politik menurut prediksi kami," pungkasnya. Tim media TOA
Koordinator Tim Hukum Sunaryanta- Ardi, Tomy Harahap mengatakan dukungan arus bawah Partaj Gerindra ini membuktikan jika pasangan petahana ini menjadi sosok yang benar- benar menjawab kebutuhan masyarakat Gunungkidul. Apa yang terjadi hanyalah dinamika biasa.
"Pilkada adalah ajang kontestasi demokrasi. Jadi kami senang dsn gembira ketika arus bawah Partai Gerindra meemberikan dukungan pada kami," terang kepada wartawan, Kamis ( 31/10).
Diakuinya, laporan Ketua DPC Gerindra Purwanto, atas kadernya yang melakukan deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut tiga, Sunaryanta - Mahmud Ardi Widanto beberapa waktu lalu, menghangatkan pilkada. Namun pihaknya tak merasa risau dengan hal tersebut.
Soal dengan desakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon petahana, pihaknya justru berterimakasih. Karena hal ini justru menunjukkan bahwa pasangan TOA memang diperhitungkan dan menjadi kompetitor yang membahayakan.
"Bagi kami dukungan arus bawah Partai Gerindra ini menguntungkan. Ya silahkan saja kalau kebakaran jenggot," tandas Tomy.
Tomy mengaku menghormati sikap Ketua DPC Gerindra yang melaporkan deklarasi dukungan dari arus bawah partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.
Dia menilai apa yang terjadi di Partai Gerindra adalah persoalan internal dan semestinya diselesaikan secara internal. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh berkaitan dengan dinamika di tubuh Partai Gerindra.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak