SuaraJogja.id - Untuk mematangkan persiapan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan simulasi pencoblosan, Sabtu (9/11/2024). 3 hal yang dapat dipelajari dalam simulasi pencoblosan kali ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara mereka selenggarakan di Kalurahan Karangduwet Kapanewon Playen. karena namanya simulasi maka penyelenggaraannya ini persis sebagaimana ketika hari H di tanggal 27 November 2024 nanti.
"Tadi betul-betul dimulai pada pukul 07.00 lalu ini sudah berjalan pemungutan suaranya," ujar dia.
Untuk simulasi kali ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Karangduwet. Tetapi mereka hanya mengambilnya secara Kepala Keluarga saja atau sekitar 200-an orang yang hadir mengikuti simulasi.
Baca Juga: 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Wamendagri Dorong Percepatan
Secara tehnis, pelaksanaan simulasi ini sama dengan Pemilu. Di mana pemilih datang kemudian mengisi daftar hadir, diberi surat suara sampai keluar jarinya diberi tinta.
"secara teknis sama cuma karena ini hanya satu surat suara jadi mungkin karena itu terlihat lebih cepet dan lebih sederhana," tambahnya.
Asih menambahkan dalam simulasi ini pihaknya menghadirkan PPK dan PPS. Dari PPK dan PPS yang hadir ini mendapatkan gambaran penuh terkait dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga nanti pemahaman ini dibawa ke KPPS sehingga KPPS.
"nanti harapannya juga clear dengan apa-apa yang disampaikan oleh PPK dan PPS,*ujarnya.
Asih mengatakan dari simulasi ini ada tiga hal yang bisa ditelusuri. Di antaranya apakah regulasi itu sudah sempurna bisa diterapkan di lapangan atau nanti juga bisa dimungkinkan sebuah inovasi. kalau misalnya ditemukan permasalahan apakah kemudian ada gap antara regulasi sendiri yang ternyata tidak bisa diimplementasikan
Baca Juga: Panen Raya 2,6 Ton Ikan Tangkap di Gunungkidul, Nilai Transaksi Capai Rp62 Miliar
Atau kemudian, lanjutnya, karena disebabkan permasalahan itu kemudian mengharuskan ada kompromi. misalnya soal tata ruang tata letak TPS itu betul diatur dalam regulasi tetapi begitu berhadapan dengan bangunan kalurahan maka menyesuaikan dulu.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Inzoi: Game Simulasi Hidup Realistis yang Jadi Pesaing The Sims!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik