SuaraJogja.id - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta berakhir damai. Hal ini setelah korban bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan pengemudi mobil dan satu orang yang ikut di dalam mobil itu telah dimintai keterangan. Namun korban memutuskan untuk berdamai setelah berkomunikasi dengan orang tua.
"Korban menghubungi orang tua dan dari petunjuk orang tua korban disuruh memaafkan, akhirnya terjadi perdamaian antara mereka saling memaafkan," kata Probo kepada awak media, Senin (11/11/2024).
Disampaikan Probo, korban sempat memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan ke polisi usai pemukulan itu. Namun setelah diskusi dengan keluarga korban sepakat membuat perjanjian perdamaian.
"Tindak pidana tipiring mau kita lanjutkan tapi korban tidak mau. Pelaku membiayai pengobatan terhadap korban. Iya [ganti rugi] tapi nominal antara pelaku dan korban yang tahu," ungkapnya.
Pelaku tidak dilakukan penahanan usai kasus ini masuk tindak pidana ringan dan syarat-syarat penahanan tidak terpenuhi termasuk syarat objektif dan subjektif.
Emosi Mau Lomba Burung
Probo mengatakan bahwa kasus itu bermula saat pengemudi mobil berpapasan dengan pemotor di tikungan wilayah Demangan. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver.
Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil. Hingga kemudian terjadi peristiwa pemukulan tersebut yang terekam CCTV.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Unit Kendaraan Dinas, Cek Daftar dan Jadwalnya
"Alasannya kaget karena dia dari rumah mau ikut lomba burung. Jadi di dalam mobil itu ada burungnya. Kemudian dia ngerem mendadak ya emosi lah langsung mukul korban," ungkapnya.
"Iya karena dia mau lomba burung to kan dia ngerem mendadak itu, nah di dalam itu kan ada burungnya, nah itu alasannya. Takut stres [burungnya]," imbuh dia.
Saat ini polisi masih menyita kendaraan pelaku untuk melakukan pendalaman. Terkait dengan informasi kendaraan yang disebut sudah menunggak pajak beberapa tahun, Probo mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Satlantas.
"Terkait dengan kendaraan, karena itu pajaknya terlambat enam tahun kita koordinasi dengan lalu lintas Satlantas, kami pastikan dulu bahwa kendaraan itu asal usulnya jelas. Setelah kalau memang itu terlambat karena pajaknya aja kami akan menyerahkan penangannya ke Satlantas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung