SuaraJogja.id - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil kepada pemotor di wilayah Demangan, Kota Yogyakarta berakhir damai. Hal ini setelah korban bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan pengemudi mobil dan satu orang yang ikut di dalam mobil itu telah dimintai keterangan. Namun korban memutuskan untuk berdamai setelah berkomunikasi dengan orang tua.
"Korban menghubungi orang tua dan dari petunjuk orang tua korban disuruh memaafkan, akhirnya terjadi perdamaian antara mereka saling memaafkan," kata Probo kepada awak media, Senin (11/11/2024).
Disampaikan Probo, korban sempat memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan ke polisi usai pemukulan itu. Namun setelah diskusi dengan keluarga korban sepakat membuat perjanjian perdamaian.
"Tindak pidana tipiring mau kita lanjutkan tapi korban tidak mau. Pelaku membiayai pengobatan terhadap korban. Iya [ganti rugi] tapi nominal antara pelaku dan korban yang tahu," ungkapnya.
Pelaku tidak dilakukan penahanan usai kasus ini masuk tindak pidana ringan dan syarat-syarat penahanan tidak terpenuhi termasuk syarat objektif dan subjektif.
Emosi Mau Lomba Burung
Probo mengatakan bahwa kasus itu bermula saat pengemudi mobil berpapasan dengan pemotor di tikungan wilayah Demangan. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak bersenggolan dengan mobil Daihatsu Alya silver.
Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi mobil tersebut tak terima dan memutuskan turun dari mobil. Hingga kemudian terjadi peristiwa pemukulan tersebut yang terekam CCTV.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Unit Kendaraan Dinas, Cek Daftar dan Jadwalnya
"Alasannya kaget karena dia dari rumah mau ikut lomba burung. Jadi di dalam mobil itu ada burungnya. Kemudian dia ngerem mendadak ya emosi lah langsung mukul korban," ungkapnya.
"Iya karena dia mau lomba burung to kan dia ngerem mendadak itu, nah di dalam itu kan ada burungnya, nah itu alasannya. Takut stres [burungnya]," imbuh dia.
Saat ini polisi masih menyita kendaraan pelaku untuk melakukan pendalaman. Terkait dengan informasi kendaraan yang disebut sudah menunggak pajak beberapa tahun, Probo mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Satlantas.
"Terkait dengan kendaraan, karena itu pajaknya terlambat enam tahun kita koordinasi dengan lalu lintas Satlantas, kami pastikan dulu bahwa kendaraan itu asal usulnya jelas. Setelah kalau memang itu terlambat karena pajaknya aja kami akan menyerahkan penangannya ke Satlantas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat