SuaraJogja.id - WASPADA merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pajak daerah yang masuk dalam WASPADA adalah jenis usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari jenis usaha tersebut pada menu WASPADA di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini menuturkan bahwa program WASPADA merupakan salah satu cara untuk melakukan sosialisasi sadar membayar pajak bagi masyarakat maupun wajib pajak. Sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang telah dibelanjakan.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan kepada kami dan itu bisa menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diupload tadi. Jadi ini bagian dari kontrol yang dilakukan oleh masyarakat," kata Andarini saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
"Harapannya dengan seperti itu target-target pendapatan salah satunya dengan pemeriksaan dan kesadaran masyarakat target-target pendapatan akan semakin meningkat," imbuhnya.
Disampaikan Andarini, hal itu turut berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja. Mengingat juga sebagai kontrol dari langsung masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi pajak daerah yang bersumber dari BPKAD Kota Yogyakarta, sampai tanggal 1 November 2024. Hasil pajak daerah telah mencapai Rp494,2 miliar atau sudah tercapai sebesar 92,9 persen dari total target 2024 sebesar Rp532 miliar.
Pajak reklame pun sudah melebihi target mencapai 120,24 persen atau senilai Rp7,8 miliar ini sudah melampaui target 2024 sebesar Rp6,5 miliar.
Sedangkan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sendiri sudah sangat menyumbang realisasi pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta hingga November sudah mencapai sebesar Rp315 miliar.
Baca Juga: Viral, Pengemudi Mobil Pukul Pemotor di Jogja saat Papasan Kendaraan, Kunci Motor Korban Dibuang
"Ini bentuk peran serta dan kolaborasi dari masyarakat terhadap bagaimana pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Yogyakarta," tandasnya.
Optimalisasi ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan telah mengembangkan WASPADA. Sistem ini diciptakan agar masyarakat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang anda bayarkan kami gunakan sepenuhnya untuk pelayanan pembangunan kota Yogyakarta. Pajak yang dikelola oleh pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menyampaikan pada periode kali ini yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2024 kemarin ada ribuan nota yang diterima.
"Jumlah nota tersampaikan yang terunggah di aplikasi WASPADA periode bulan Mei sampai dengan Oktober 2024 atau periode ke empat yang dinyatakan diterima sesuai kriteria adalah sebanyak 3426 nota," ujar Rohmad.
Testimoni Juara
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan