SuaraJogja.id - WASPADA merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pajak daerah yang masuk dalam WASPADA adalah jenis usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari jenis usaha tersebut pada menu WASPADA di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini menuturkan bahwa program WASPADA merupakan salah satu cara untuk melakukan sosialisasi sadar membayar pajak bagi masyarakat maupun wajib pajak. Sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang telah dibelanjakan.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan kepada kami dan itu bisa menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diupload tadi. Jadi ini bagian dari kontrol yang dilakukan oleh masyarakat," kata Andarini saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
"Harapannya dengan seperti itu target-target pendapatan salah satunya dengan pemeriksaan dan kesadaran masyarakat target-target pendapatan akan semakin meningkat," imbuhnya.
Disampaikan Andarini, hal itu turut berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja. Mengingat juga sebagai kontrol dari langsung masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi pajak daerah yang bersumber dari BPKAD Kota Yogyakarta, sampai tanggal 1 November 2024. Hasil pajak daerah telah mencapai Rp494,2 miliar atau sudah tercapai sebesar 92,9 persen dari total target 2024 sebesar Rp532 miliar.
Pajak reklame pun sudah melebihi target mencapai 120,24 persen atau senilai Rp7,8 miliar ini sudah melampaui target 2024 sebesar Rp6,5 miliar.
Sedangkan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sendiri sudah sangat menyumbang realisasi pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta hingga November sudah mencapai sebesar Rp315 miliar.
Baca Juga: Viral, Pengemudi Mobil Pukul Pemotor di Jogja saat Papasan Kendaraan, Kunci Motor Korban Dibuang
"Ini bentuk peran serta dan kolaborasi dari masyarakat terhadap bagaimana pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Yogyakarta," tandasnya.
Optimalisasi ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan telah mengembangkan WASPADA. Sistem ini diciptakan agar masyarakat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang anda bayarkan kami gunakan sepenuhnya untuk pelayanan pembangunan kota Yogyakarta. Pajak yang dikelola oleh pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menyampaikan pada periode kali ini yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2024 kemarin ada ribuan nota yang diterima.
"Jumlah nota tersampaikan yang terunggah di aplikasi WASPADA periode bulan Mei sampai dengan Oktober 2024 atau periode ke empat yang dinyatakan diterima sesuai kriteria adalah sebanyak 3426 nota," ujar Rohmad.
Testimoni Juara
Juara I WASPADA periode ke-4 tahun 2024 Eka Kusumawati mengaku tidak menyangka bisa dinobatkan sebagai juara. Dia sendiri baru mulai mengikuti program tersebut pada Mei 2024 kemarin.
"Saya ikut program ini mulai dari bulan Mei dari nota parkir, nota jajan, itu tidak ada niat untuk juara. Kemudian sampai akhir periode tidak pernah nomor 1," ucap Eka.
"Sebenarnya surprise juga bisa diberikan juara pertama untuk program waspada yang diselenggarakan oleh BPKAD Kota Yogyakarta," imbuhnya.
Eka sangat mengapresiasi program tersebut. Sehingga tidak hanya ikut membayar pajak tapi juga berkontribusi dalam hal pengawasan pajak daerah.
"Sangat mengapresiasi, programnya keren sekali, karena saya jujur baru tahun ini mengikuti program ini dari teman saya informasinya. Programnya keren sekali, jadi selain kita bisa bersama-sama berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah, tidak terasa kita juga didorong untuk jajan di kota Jogja," ujar dia.
Program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA) yang saat ini sudah memasuki periode ke-5. Program itu telah dimulai pada 1 November 2025l4 hingga 30 April 2025.
Berita Terkait
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk
-
PPN Naik saat Hidup Kian Sulit, Sri Mulyani: Ini Demi Stabilitas Ekonomi!
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
Terkini
-
Pemerhati Film: Tren Film Horor Masih Akan Eksis hingga 10 Tahun ke Depan
-
Diteror Film Horor, Jogja Berlimpah Cuan
-
Jogja Libatkan Warga Awasi Pajak via Aplikasi, PAD Tembus Rp494 Miliar
-
Bus Sekolah Gratis, Upaya Pemkab Sleman Urai Kemacetan dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan