SuaraJogja.id - Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tindak pidana penganiayaan berujung pembacokan di wilayah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Saat ini polisi masih mengejar empat tersangka lain itu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan penetapan empat tersangka baru itu didapatkan dari keterangan enam orang yang sempat diamankan usai peristiwa tersebut. Enam orang itu tengah berada di rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku.
Dari enam orang itu, satu orang berinisial N telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Sementara empat tersangka lain masih berstatus buron.
"Dari enam orang yang kita amankan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial N dan hasil pemeriksaan para saksi sebanyak delapan orang, kita menentukan empat tersangka lain yang sekarang masih buron," kata Adrian ditemui Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tersangka tersebut. Adrian bilang polisi telah mengantongi identitas empat tersangka itu.
Penerbitan untuk daftar pencarian orang (DPO) masih belum akan dilakukan. Pihaknya masih akan menunggu hasil pencarian anggota di lapangan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"(Total tersangka) sampai saat ini 5 orang, 1 orang sudah tertangkap dan 4 orang masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Terkait peran dari masing-masing tersangka, disampaikan Adrian, semua merupakan eksekutor atau melakukan penganiayaan. Untuk satu tersangka yang sudah diamankan berperan menganiaya dengan menginjak dan membawa tombak.
"Perannya ada yang melakukan pemukulan, ada yang melakukan penebasan benda tajam bentuk parang itu, yang bacok belum tertangkap," tandasnya.
"Sebetulnya mereka eksekutor semua tapi perannya ada yang menggunakan kanan, kepalanya diinjak, ada yang bawa parang," tambahnya
Adrian mengimbau para tersangka yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian. Pasalnya pihaknya akan tetap melakukan pengejaran hingga tertangkap.
Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan berujung pembacokan itu terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 04.00 dini hari lalu. Satu korban menjalani perawatan di RS Sardjito setelah terkena luka bacok di bagian dada.
Berita Terkait
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata