SuaraJogja.id - Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tindak pidana penganiayaan berujung pembacokan di wilayah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Saat ini polisi masih mengejar empat tersangka lain itu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan penetapan empat tersangka baru itu didapatkan dari keterangan enam orang yang sempat diamankan usai peristiwa tersebut. Enam orang itu tengah berada di rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku.
Dari enam orang itu, satu orang berinisial N telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Sementara empat tersangka lain masih berstatus buron.
"Dari enam orang yang kita amankan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial N dan hasil pemeriksaan para saksi sebanyak delapan orang, kita menentukan empat tersangka lain yang sekarang masih buron," kata Adrian ditemui Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).
Saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tersangka tersebut. Adrian bilang polisi telah mengantongi identitas empat tersangka itu.
Penerbitan untuk daftar pencarian orang (DPO) masih belum akan dilakukan. Pihaknya masih akan menunggu hasil pencarian anggota di lapangan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"(Total tersangka) sampai saat ini 5 orang, 1 orang sudah tertangkap dan 4 orang masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Terkait peran dari masing-masing tersangka, disampaikan Adrian, semua merupakan eksekutor atau melakukan penganiayaan. Untuk satu tersangka yang sudah diamankan berperan menganiaya dengan menginjak dan membawa tombak.
"Perannya ada yang melakukan pemukulan, ada yang melakukan penebasan benda tajam bentuk parang itu, yang bacok belum tertangkap," tandasnya.
"Sebetulnya mereka eksekutor semua tapi perannya ada yang menggunakan kanan, kepalanya diinjak, ada yang bawa parang," tambahnya
Adrian mengimbau para tersangka yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian. Pasalnya pihaknya akan tetap melakukan pengejaran hingga tertangkap.
Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan berujung pembacokan itu terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 04.00 dini hari lalu. Satu korban menjalani perawatan di RS Sardjito setelah terkena luka bacok di bagian dada.
Berita Terkait
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026