SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih kejar target terkait dengan penerimaan pajak daerah. Tercatat hingga November realisasi pajak daerah hampir mencapai 93 persen.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini menyatakan bahwa upaya optimalisasi masih terus dilakukan. Hal itu sebagai bentuk komitmen agar dapat mencapai target penerimaan pajak daerah hingga akhir 2024 nanti.
"Ini teman-teman masih terus berupaya bagaimana target-target pajak daerah ini bisa tercapai karena target itu minimal tercapai 100 persen syukur bisa lebih," kata Andarini, Sabtu (23/11/2024).
Dari catatan BPKAD Kota Yogyakarta sampai November ini realisasi pendapatan pajak daerah mencapai sekitar Rp 494,24 miliar. Capaian tersebut setara 92,9 persen dari total target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 532 miliar.
Disampaikan Andarini, selama ini sumbangan pajak daerah terbesar berasal dari pajak hotel yang berkisar 34-35 persen dari pendapatan asli daerah. Sampai November ini realisasi pajak jasa perhotelan itu mencapai sekitar Rp 172,6 miliar.
Dalam hal ini, pihaknya optimisi target realisasi pajak daerah di Kota Jogja dapat terpenuhi. Bukan tanpa alasan, Andarini menyebut selama ini memang ada tren peningkatan ketika memasuki akhir tahun.
"Kalau untuk hotel restoran ada kecenderungan naik karena kan ada libur akhir tahun, natal tahun baru itu kan mulainya tidak tanggal 1 tapi di akhir Desember, itu biasanya memang tren di akhir tahun naik dan itu kami optimis untuk bisa tercapai," ujarnya.
"Optimis tercapai, kan masih bulan November masih satu setengah bulan, tercapai optimis," imbuhnya.
Kendati demikian, Andarini bilang pencapaian pajak daerah tidak hanya tergantung dari pemerintah daerah saja. Melainkan ada peran serta dari wajib pajak di sana.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
Misalnya terkait dengan pajak hotel dan restoran yang sifatnya self assesment atau melaporkan secara mandiri. Hal itu menjadi pekerjaan rumah adalah kesadaran pengusaha untuk melaporkan dan menyetorkan pajak yang sudah dipungut dari masyarakat.
"Yang menjadi PR bagi kami bagaimana masyarakat atau wajib pajak itu sadar akan kewajibannya dan melaporkan serta menyetorkan pajak yang sudah dipungut dari masyarakat," ucapnya.
Selain itu untuk optimalisasi pendapatan pajak daerah, Andarini menyatakan BKPAD Kota Yogyakarta rutin melakukan pemantauan dan pembaruan data objek pajak seperti pajak restoran dan hotel. Termasuk memantau hotel-hotel baru yang berpotensi menjadi sumber pajak.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan
-
Makan Bergizi Gratis Harus Ada Alokasi Dana Daerah, Pemkot Jogja Putar Otak Tata Anggaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh