SuaraJogja.id - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terkait dengan rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Andy, pemerintah harus memperhatikan dengan seksama hak-hak perempuan yang tengah berkonflik dengan hukum. Apalagi mengingat kompleksitas dan kerentanannya dalam menghadapi proses hukum.
"Kita harus memastikan bahwa kerentanan yang lebih spesifik yang itu dihadapi terkait dengan kasus dan konteks kehidupannya termasuk dengan keluarga itu juga bisa tercover dengan baik," kata Andy saat konferensi pers yang digelar Beranda Migran dan HRWG (Human Rights Working Group) secara daring, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Andy, pihaknya memastikan proses pemindahan Mary Jane tetap berjalan dengan adil dan aman dengan memperhatikan hak-hak perempuan. Koordinasi terus dilakukan kepada tiga kementerian terkait mengenai kasus ini.
Baca Juga: Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
"Kami tentunya butuh waktu dengan perubahan nomenklatur di pemerintahan Indonesia. Dalam diskusi ini tidak bisa satu menteri saja, karena sekarang ini ada tiga kementerian yang harus koordinasi untuk memastikan proses ini berjalan dengan memperhatikan hak-hak perempuan," tandasnya.
Andy juga menyatakan bahwa pemindahan Mary Jane tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Namun juga dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan yang rentan.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan menyarankan agar pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam mengenali risiko-risiko yang dihadapi oleh tahanan perempuan turut terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemulihan bagi Mary Jane dapat dilakukan dengan baik.
Pasalnya, kasus Mary Jane ini diibaratkan sebagai benang kusut. Mengingat terkait dengan isu tindak pidana perdagangan orang sekaligus kasus narkotika yang memiliki proses implikasi yang cukup besar.
"Maka tentunya perlindungan yang lebih utuh, ini perlu melibatkan misalnya pihak-pihak yang memang dapat mengenali dengan lebih baik resiko-resiko yang dihadapi maupun bentuk pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia.
Baca Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mereka akan terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah-langkah selanjutnya. Selain itu, mereka berharap dapat memperluas diskusi ini dengan pemerintah Filipina untuk mencari solusi yang terbaik bagi Mary Jane.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Haram Hukumnya Lakukan Puasa di Hari Idul Fitri, Kenapa?
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya