SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di lima desa/kalurahan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pembentukan DRPPA itu dirasa mendesak karena masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo ini.
"Perlu digarisbawahi apabila DRPPA ini bukan berarti kita dapat memberantas kekerasan apalagi kekerasan yang sifatnya sangat privat menyangkut keluarga seseorang. Harapannya, DRPPA dapat memberikan solusi terhadap perempuan dan anak," kata Bowo.
Namun demikian, ia berharap hadirnya DRPPA ini terbentuk sebuah desain bagaimana desa dalam hal ini kalurahan mampu menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menjadi pemantik partisipasi perempuan, layanan anak, mekanisme aduan apabila terjadi kekerasan dan layanan serta kemudahan lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng LSM Mitra Wacana untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengajuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulon Progo Siti Sholikhah mengatakan pembentukan DRPPA merupakan arahan dari DP3AP2 DIY bahwa Kabupaten Kulon Progo diminta membentuk DRPPA sebanyak lima kalurahan.
Oleh karena itu dari arahan itu rencananya Banjararum menjadi salah satu yang diajukan untuk pembentukan DRPPA tahun ini. Sebagai bahan pertimbangan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari empat indikator kelembagaan, dan enam indikator substantif.
"Nantinya kalurahan yang menjadi lokasi pengajuan DRPPA diusahakan memenuhi 10 indikator tersebut," katanya.*
Pewarta : Sutarmi
Baca Juga: Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis