SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di lima desa/kalurahan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pembentukan DRPPA itu dirasa mendesak karena masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo ini.
"Perlu digarisbawahi apabila DRPPA ini bukan berarti kita dapat memberantas kekerasan apalagi kekerasan yang sifatnya sangat privat menyangkut keluarga seseorang. Harapannya, DRPPA dapat memberikan solusi terhadap perempuan dan anak," kata Bowo.
Namun demikian, ia berharap hadirnya DRPPA ini terbentuk sebuah desain bagaimana desa dalam hal ini kalurahan mampu menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menjadi pemantik partisipasi perempuan, layanan anak, mekanisme aduan apabila terjadi kekerasan dan layanan serta kemudahan lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng LSM Mitra Wacana untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengajuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulon Progo Siti Sholikhah mengatakan pembentukan DRPPA merupakan arahan dari DP3AP2 DIY bahwa Kabupaten Kulon Progo diminta membentuk DRPPA sebanyak lima kalurahan.
Oleh karena itu dari arahan itu rencananya Banjararum menjadi salah satu yang diajukan untuk pembentukan DRPPA tahun ini. Sebagai bahan pertimbangan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari empat indikator kelembagaan, dan enam indikator substantif.
"Nantinya kalurahan yang menjadi lokasi pengajuan DRPPA diusahakan memenuhi 10 indikator tersebut," katanya.*
Pewarta : Sutarmi
Baca Juga: Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan