SuaraJogja.id - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak disorot akibat penemuan sejumlah kasus korupsi di lingkup perusahaan. Terakhir penetapan tiga tersangka dugaan tindakan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk (INAF) oleh Kejaksaan Agung pada September 2024 lalu.
Untuk mengantisipasi kasus korupsi, PT KAI melakukan pengelolaan sistem manajemen anti penyuapan. Hal ini sesuai standar ISO 37001:2016 di seluruh lingkup KAI Group.
"Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran vital dalam menyediakan layanan transportasi kereta api di Indonesia, KAI harus meneguhkan dan membangun komitmen dalam memberantas korupsi," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro disela pameran Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di di Stasiun Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).
Selain sistem manajemen, menurut Kris, PT KAI juga melakukan pengendalian gratifikasi. Perusahaan negara tersebut juga membuka kanal pelaporan dugaan pelanggaran atau whistleblowing system dan anti fraud system di seluruh lingkup KAI Group.
KAI juga memiliki laman kai.id. Di laman tersebut terdapat halaman khusus penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang dapat dilihat masyarakat umum.
"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat dan karyawan untuk bersama-sama menegakkan integritas dalam setiap aspek kehidupan, khususnya di sektor transportasi publik. Kami juga menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta mewujudkan GCG," tandasnya.
Sementara untuk mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Kris, PT KAI menggelar pamera dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember. Hal ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam upaya antikorupsi.
Para pengunjung bisa melihat komik dan poster yang dipajang di booth Stasiun Yogyakarta selama dua hari ini. Diharapkan para pengunjung stasiun baik internal maupun eksternal dapat memahami secara mudah tentang bagaimana manajemen anti korupsi, penyuapan, dan sejenisnya dilakukan oleh KAI Group.
"KAI bersama KPK sendiri sebelumnya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka pencegahan praktik korupsi di KAI," imbuhnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PT Taru Martani Dipidana 13 Tahun
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ada 7 Perusahaan BUMN 'Sakit', Dosen UGM Usulkan Restrukturisasi
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya