SuaraJogja.id - Aksi seorang pengamen yang marah-marah kepada pengunjung di Malioboro, Kota Jogja muncul kembali. Hal itu sempat menjadi perbincangan saat diunggah di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian kepada pengamen tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini," ujar Octo saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Diduga pengamen itu marah lantaran tak diberikan uang oleh pengunjung saat mengamen. Octo menuturkan kawasan Malioboro sudah seharusnya tidak digunakan untuk mengamen atau meminta-minta uang dalam bentuk apapun.
Pengamen itu, kata Octo, sudah melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pertama terkait pelanggaran Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
"Bisa juga dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat," kata dia.
Terkait sanksi, disampaikan Octo, pihaknya bakal menggunakan prinsip ultimum remidium. Dalam hal ini yaitu penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
Jika memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan tak mungkin pengamen tersebut akan diberikan kepada dinas sosial. Guna selanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulang perbuatannya.
"Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY," ucapnya.
Baca Juga: Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau