SuaraJogja.id - Aksi seorang pengamen yang marah-marah kepada pengunjung di Malioboro, Kota Jogja muncul kembali. Hal itu sempat menjadi perbincangan saat diunggah di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian kepada pengamen tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini," ujar Octo saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Diduga pengamen itu marah lantaran tak diberikan uang oleh pengunjung saat mengamen. Octo menuturkan kawasan Malioboro sudah seharusnya tidak digunakan untuk mengamen atau meminta-minta uang dalam bentuk apapun.
Pengamen itu, kata Octo, sudah melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pertama terkait pelanggaran Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
"Bisa juga dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat," kata dia.
Terkait sanksi, disampaikan Octo, pihaknya bakal menggunakan prinsip ultimum remidium. Dalam hal ini yaitu penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
Jika memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan tak mungkin pengamen tersebut akan diberikan kepada dinas sosial. Guna selanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulang perbuatannya.
"Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY," ucapnya.
Baca Juga: Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!