SuaraJogja.id - Aksi seorang pengamen yang marah-marah kepada pengunjung di Malioboro, Kota Jogja muncul kembali. Hal itu sempat menjadi perbincangan saat diunggah di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian kepada pengamen tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini," ujar Octo saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Diduga pengamen itu marah lantaran tak diberikan uang oleh pengunjung saat mengamen. Octo menuturkan kawasan Malioboro sudah seharusnya tidak digunakan untuk mengamen atau meminta-minta uang dalam bentuk apapun.
Pengamen itu, kata Octo, sudah melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pertama terkait pelanggaran Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
"Bisa juga dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat," kata dia.
Terkait sanksi, disampaikan Octo, pihaknya bakal menggunakan prinsip ultimum remidium. Dalam hal ini yaitu penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
Jika memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan tak mungkin pengamen tersebut akan diberikan kepada dinas sosial. Guna selanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulang perbuatannya.
"Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY," ucapnya.
Baca Juga: Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla