SuaraJogja.id - Aksi seorang pengamen yang marah-marah kepada pengunjung di Malioboro, Kota Jogja muncul kembali. Hal itu sempat menjadi perbincangan saat diunggah di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengaku sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian kepada pengamen tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini," ujar Octo saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Diduga pengamen itu marah lantaran tak diberikan uang oleh pengunjung saat mengamen. Octo menuturkan kawasan Malioboro sudah seharusnya tidak digunakan untuk mengamen atau meminta-minta uang dalam bentuk apapun.
Pengamen itu, kata Octo, sudah melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pertama terkait pelanggaran Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
"Bisa juga dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat," kata dia.
Terkait sanksi, disampaikan Octo, pihaknya bakal menggunakan prinsip ultimum remidium. Dalam hal ini yaitu penggunaan hukum pidana sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
Jika memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan tak mungkin pengamen tersebut akan diberikan kepada dinas sosial. Guna selanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulang perbuatannya.
"Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY," ucapnya.
Baca Juga: Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit
-
Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat
-
Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh