SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan ketersediaan dan harga pokok di sejumlah tempat diantaranya di Pasar Argosari untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan hasil pemantau harga komoditas bahan pokok, seperti cabai mengalami penurunan, dan bawang mengalami peningkatan.
"Untuk minyak goreng cenderung stabil, kemudian untuk gula tidak ada kenaikan malah penurunan, dan beras medium didata dua belas ribu dan SPHP tiga belas ribu. Secara keseluruhan ketersediaan kebutuhan pokok di Gunungkidul aman," kata Yuna.
Yuna mengatakan ada penurunan untuk daging ayam dan daging sapi cenderung stabil, kemudian untuk ikan malah cenderung naik,
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
"Tapi harganya rata rata untuk komoditi bahan pokok di Pasar Argosari ini aman terkendali," jelasnya.
Terkait pencegahan barang palsu atau ilegal, is menjelaskan hal tersebut di setiap daerah sudah ada tim pengawasan dari Dinas Perdagangan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul pun juga mulai mengintensifkan pemantauan peredaran barang dagangan baik makanan maupun minuman serta produk lain jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan minimarket yang berada di lokasi pinggiran memiliki konsumen yang lebih sedikit daripada di wilayah perkotaan, dengan tingkat konsumsi yang cukup rendah berkaitan dengan stok barang lama.
"Dari situ ada potensi barang dagangan telah kedaluwarsa. Adapun hasil pemantauan hingga saat ini oleh kami, sejauh ini tidak ada banyak barang yang kedaluarsa dalam jumlah besar. Saya sudah meminta tim untuk melakukan sampling di mini market pinggiran,” kata Kelik.
Baca Juga: Tragis, Senggol Pakan Ternak, Pemuda Gunungkidul Tewas Terlindas Avanza
Kelik menambahkan, selain mengawasi barang beredar, Dinas Perdagangan juga mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), termasuk Pertashop.
"Kenyamanan dan kepastian barang dagangan yang dijual menjadi fokus pengawasan Dinas Perdagangan, Tera ulang yang UPT Metrologi Legal lakukan tidak berhenti pada hasil tera. Setelah ditera, Disdag terus mengawasi operasional SPBU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa