SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan ketersediaan dan harga pokok di sejumlah tempat diantaranya di Pasar Argosari untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan hasil pemantau harga komoditas bahan pokok, seperti cabai mengalami penurunan, dan bawang mengalami peningkatan.
"Untuk minyak goreng cenderung stabil, kemudian untuk gula tidak ada kenaikan malah penurunan, dan beras medium didata dua belas ribu dan SPHP tiga belas ribu. Secara keseluruhan ketersediaan kebutuhan pokok di Gunungkidul aman," kata Yuna.
Yuna mengatakan ada penurunan untuk daging ayam dan daging sapi cenderung stabil, kemudian untuk ikan malah cenderung naik,
"Tapi harganya rata rata untuk komoditi bahan pokok di Pasar Argosari ini aman terkendali," jelasnya.
Terkait pencegahan barang palsu atau ilegal, is menjelaskan hal tersebut di setiap daerah sudah ada tim pengawasan dari Dinas Perdagangan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul pun juga mulai mengintensifkan pemantauan peredaran barang dagangan baik makanan maupun minuman serta produk lain jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan minimarket yang berada di lokasi pinggiran memiliki konsumen yang lebih sedikit daripada di wilayah perkotaan, dengan tingkat konsumsi yang cukup rendah berkaitan dengan stok barang lama.
"Dari situ ada potensi barang dagangan telah kedaluwarsa. Adapun hasil pemantauan hingga saat ini oleh kami, sejauh ini tidak ada banyak barang yang kedaluarsa dalam jumlah besar. Saya sudah meminta tim untuk melakukan sampling di mini market pinggiran,” kata Kelik.
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
Kelik menambahkan, selain mengawasi barang beredar, Dinas Perdagangan juga mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), termasuk Pertashop.
"Kenyamanan dan kepastian barang dagangan yang dijual menjadi fokus pengawasan Dinas Perdagangan, Tera ulang yang UPT Metrologi Legal lakukan tidak berhenti pada hasil tera. Setelah ditera, Disdag terus mengawasi operasional SPBU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara