SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan ketersediaan dan harga pokok di sejumlah tempat diantaranya di Pasar Argosari untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan hasil pemantau harga komoditas bahan pokok, seperti cabai mengalami penurunan, dan bawang mengalami peningkatan.
"Untuk minyak goreng cenderung stabil, kemudian untuk gula tidak ada kenaikan malah penurunan, dan beras medium didata dua belas ribu dan SPHP tiga belas ribu. Secara keseluruhan ketersediaan kebutuhan pokok di Gunungkidul aman," kata Yuna.
Yuna mengatakan ada penurunan untuk daging ayam dan daging sapi cenderung stabil, kemudian untuk ikan malah cenderung naik,
"Tapi harganya rata rata untuk komoditi bahan pokok di Pasar Argosari ini aman terkendali," jelasnya.
Terkait pencegahan barang palsu atau ilegal, is menjelaskan hal tersebut di setiap daerah sudah ada tim pengawasan dari Dinas Perdagangan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul pun juga mulai mengintensifkan pemantauan peredaran barang dagangan baik makanan maupun minuman serta produk lain jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan minimarket yang berada di lokasi pinggiran memiliki konsumen yang lebih sedikit daripada di wilayah perkotaan, dengan tingkat konsumsi yang cukup rendah berkaitan dengan stok barang lama.
"Dari situ ada potensi barang dagangan telah kedaluwarsa. Adapun hasil pemantauan hingga saat ini oleh kami, sejauh ini tidak ada banyak barang yang kedaluarsa dalam jumlah besar. Saya sudah meminta tim untuk melakukan sampling di mini market pinggiran,” kata Kelik.
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
Kelik menambahkan, selain mengawasi barang beredar, Dinas Perdagangan juga mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), termasuk Pertashop.
"Kenyamanan dan kepastian barang dagangan yang dijual menjadi fokus pengawasan Dinas Perdagangan, Tera ulang yang UPT Metrologi Legal lakukan tidak berhenti pada hasil tera. Setelah ditera, Disdag terus mengawasi operasional SPBU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung