SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan ketersediaan dan harga pokok di sejumlah tempat diantaranya di Pasar Argosari untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan hasil pemantau harga komoditas bahan pokok, seperti cabai mengalami penurunan, dan bawang mengalami peningkatan.
"Untuk minyak goreng cenderung stabil, kemudian untuk gula tidak ada kenaikan malah penurunan, dan beras medium didata dua belas ribu dan SPHP tiga belas ribu. Secara keseluruhan ketersediaan kebutuhan pokok di Gunungkidul aman," kata Yuna.
Yuna mengatakan ada penurunan untuk daging ayam dan daging sapi cenderung stabil, kemudian untuk ikan malah cenderung naik,
"Tapi harganya rata rata untuk komoditi bahan pokok di Pasar Argosari ini aman terkendali," jelasnya.
Terkait pencegahan barang palsu atau ilegal, is menjelaskan hal tersebut di setiap daerah sudah ada tim pengawasan dari Dinas Perdagangan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul pun juga mulai mengintensifkan pemantauan peredaran barang dagangan baik makanan maupun minuman serta produk lain jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan minimarket yang berada di lokasi pinggiran memiliki konsumen yang lebih sedikit daripada di wilayah perkotaan, dengan tingkat konsumsi yang cukup rendah berkaitan dengan stok barang lama.
"Dari situ ada potensi barang dagangan telah kedaluwarsa. Adapun hasil pemantauan hingga saat ini oleh kami, sejauh ini tidak ada banyak barang yang kedaluarsa dalam jumlah besar. Saya sudah meminta tim untuk melakukan sampling di mini market pinggiran,” kata Kelik.
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
Kelik menambahkan, selain mengawasi barang beredar, Dinas Perdagangan juga mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), termasuk Pertashop.
"Kenyamanan dan kepastian barang dagangan yang dijual menjadi fokus pengawasan Dinas Perdagangan, Tera ulang yang UPT Metrologi Legal lakukan tidak berhenti pada hasil tera. Setelah ditera, Disdag terus mengawasi operasional SPBU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta