SuaraJogja.id - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan ketersediaan dan harga pokok di sejumlah tempat diantaranya di Pasar Argosari untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Yuna Pancawati di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan hasil pemantau harga komoditas bahan pokok, seperti cabai mengalami penurunan, dan bawang mengalami peningkatan.
"Untuk minyak goreng cenderung stabil, kemudian untuk gula tidak ada kenaikan malah penurunan, dan beras medium didata dua belas ribu dan SPHP tiga belas ribu. Secara keseluruhan ketersediaan kebutuhan pokok di Gunungkidul aman," kata Yuna.
Yuna mengatakan ada penurunan untuk daging ayam dan daging sapi cenderung stabil, kemudian untuk ikan malah cenderung naik,
"Tapi harganya rata rata untuk komoditi bahan pokok di Pasar Argosari ini aman terkendali," jelasnya.
Terkait pencegahan barang palsu atau ilegal, is menjelaskan hal tersebut di setiap daerah sudah ada tim pengawasan dari Dinas Perdagangan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul pun juga mulai mengintensifkan pemantauan peredaran barang dagangan baik makanan maupun minuman serta produk lain jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan minimarket yang berada di lokasi pinggiran memiliki konsumen yang lebih sedikit daripada di wilayah perkotaan, dengan tingkat konsumsi yang cukup rendah berkaitan dengan stok barang lama.
"Dari situ ada potensi barang dagangan telah kedaluwarsa. Adapun hasil pemantauan hingga saat ini oleh kami, sejauh ini tidak ada banyak barang yang kedaluarsa dalam jumlah besar. Saya sudah meminta tim untuk melakukan sampling di mini market pinggiran,” kata Kelik.
Baca Juga: Bupati Petahana Paling Buncit, Endah Subekti-Joko Resmi Memenangi Pilkada Gunungkidul 2024
Kelik menambahkan, selain mengawasi barang beredar, Dinas Perdagangan juga mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), termasuk Pertashop.
"Kenyamanan dan kepastian barang dagangan yang dijual menjadi fokus pengawasan Dinas Perdagangan, Tera ulang yang UPT Metrologi Legal lakukan tidak berhenti pada hasil tera. Setelah ditera, Disdag terus mengawasi operasional SPBU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan