SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual nampaknya semakin mengkhawatirkan di Yogyakarta. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) DIY mencatat ada sekitar 900 warga Yogyakarta yang menyampaikan aduan pada lembaga tersebut.
Di tingkat nasional angkanya jauh lebih tinggi. Berdasarkan data LPSK, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah laporan yang diterima sepanjang tahun 2024. LPSK sejak Januari hingga Desember 2024 menangani lebih dari 9.500 permohonan perlindungan.
"Jumlah ini naik dari 6.455 laporan pada tahun sebelumnya," ujar Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin disela Rembug Sahabat Saksi dan Korban di Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).
Menurut Wawan, dari permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK didominasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Mirisnya pelaku merupakan orang-orang terdekat korban seperti ayah, paman, guru agama dan kerabat.
"Dari berbagai jenis kasus yang dilaporkan, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan. Ironisnya, sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban, seperti keluarga, tetangga, hingga guru," tandasnya.
Selain kekerasan seksual, korban tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk kasus pinjaman online dan investasi bodong juga banyak yang melakukan permohonan perlindungan. Laporan kedua kasus terbesar tersebut mencapai lebih dari 4.000 aduan.
Namun diperkirakan angka ini masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Sebab dari data kepolisian tercatat sekitar 288.000 tindak pidana terjadi di Indonesia pada tahun ini.
"Kami baru mampu menjangkau sekitar 5 persen dari total kasus untuk perlindungan korban. Ini menunjukkan tantangan besar dalam memberikan akses keadilan kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya kendala minimnya lembaga perlindungan korban di tingkat daerah, LPSK juga menghadapi kendala infrastruktur dan sumber daya. Saat ini, lembaga tersebut baru memiliki dua kantor perwakilan di Yogyakarta dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Aksi Licik Komplotan Penipu, Gasak Rp2 Miliar Dolar dengan Modus Pinjaman
Namun pada 2024 ini LPSK berhasil memperluas cakupan dengan pembukaan tiga kantor baru di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagai upaya memperkuat perlindungan, LPSK bekerja sama dengan jaringan relawan Sahabat Saksi dan Korban (SSK).
Berita Terkait
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Oposisi Sepakat Gencatan Senjata untuk Selamatkan Korban
-
Korban Tewas Gempa Myanmar Naik Jadi 1.700, Pusat Kremasi di Mandalay Sampai Kewalahan
-
Myanmar-Thailand Diguncang Gempa, Kemlu RI: hingga saat Ini Belum Ada Korban WNI
-
Teken PP, Prabowo Was-was Akhlak Anak-anak Bisa Rusak Gegara Dunia Digital
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya