SuaraJogja.id - Proses penyelesaian sengketa pilkada di berbagai daerah hingga saat ini belum juga selesai. Kondisi ini membuat jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta belum bisa dipastikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Hasya Aryo Samudro mengungkapkan sebenarnya kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta tidak ada laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun Kota Yogyakarta tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di tingkat nasional.
"Sampai saat ini, kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta, tidak memiliki sengketa PHPU. Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah dan putusan MK," kata dia disela Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jogja, Kamis (19/12/2024).
Menurut Harsya, ada dua kemungkinan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akibat proses PHPU belum selesai. Yang pertama, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan wali kota dan wakil wali kota mestinya dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Namun dengan belum selesainya proses PHPU, maka pelantikan kepala daerah ini masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita masih menunggu keputusan MK," tandasnya.
Sebelum keputusan MK tersebut turun, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti partai politik (parpol), Pemkot dan tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terkait Kota Yogyakarta yang dipilih KPU RI menjadi salah satu dari empat daerah untuk menyusun standar pelayanan. Hasilnya nanti akan jadi acuan bagi KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
"Ada enam elemen atau klaster utama dalam standar pelayanan ini yang kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: 900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?