SuaraJogja.id - Proses penyelesaian sengketa pilkada di berbagai daerah hingga saat ini belum juga selesai. Kondisi ini membuat jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta belum bisa dipastikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Hasya Aryo Samudro mengungkapkan sebenarnya kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta tidak ada laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun Kota Yogyakarta tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di tingkat nasional.
"Sampai saat ini, kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta, tidak memiliki sengketa PHPU. Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah dan putusan MK," kata dia disela Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jogja, Kamis (19/12/2024).
Menurut Harsya, ada dua kemungkinan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akibat proses PHPU belum selesai. Yang pertama, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan wali kota dan wakil wali kota mestinya dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Namun dengan belum selesainya proses PHPU, maka pelantikan kepala daerah ini masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita masih menunggu keputusan MK," tandasnya.
Sebelum keputusan MK tersebut turun, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti partai politik (parpol), Pemkot dan tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terkait Kota Yogyakarta yang dipilih KPU RI menjadi salah satu dari empat daerah untuk menyusun standar pelayanan. Hasilnya nanti akan jadi acuan bagi KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
"Ada enam elemen atau klaster utama dalam standar pelayanan ini yang kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: 900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas