SuaraJogja.id - Proses penyelesaian sengketa pilkada di berbagai daerah hingga saat ini belum juga selesai. Kondisi ini membuat jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta belum bisa dipastikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Hasya Aryo Samudro mengungkapkan sebenarnya kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta tidak ada laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun Kota Yogyakarta tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di tingkat nasional.
"Sampai saat ini, kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta, tidak memiliki sengketa PHPU. Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah dan putusan MK," kata dia disela Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jogja, Kamis (19/12/2024).
Menurut Harsya, ada dua kemungkinan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akibat proses PHPU belum selesai. Yang pertama, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan wali kota dan wakil wali kota mestinya dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Namun dengan belum selesainya proses PHPU, maka pelantikan kepala daerah ini masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita masih menunggu keputusan MK," tandasnya.
Sebelum keputusan MK tersebut turun, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti partai politik (parpol), Pemkot dan tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terkait Kota Yogyakarta yang dipilih KPU RI menjadi salah satu dari empat daerah untuk menyusun standar pelayanan. Hasilnya nanti akan jadi acuan bagi KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
"Ada enam elemen atau klaster utama dalam standar pelayanan ini yang kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: 900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata