SuaraJogja.id - Proses penyelesaian sengketa pilkada di berbagai daerah hingga saat ini belum juga selesai. Kondisi ini membuat jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta belum bisa dipastikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Hasya Aryo Samudro mengungkapkan sebenarnya kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta tidak ada laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun Kota Yogyakarta tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di tingkat nasional.
"Sampai saat ini, kabupaten/kota di DIY, termasuk Kota Yogyakarta, tidak memiliki sengketa PHPU. Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah dan putusan MK," kata dia disela Forum Konsultasi Publik (FKP) di Jogja, Kamis (19/12/2024).
Menurut Harsya, ada dua kemungkinan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akibat proses PHPU belum selesai. Yang pertama, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan wali kota dan wakil wali kota mestinya dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Namun dengan belum selesainya proses PHPU, maka pelantikan kepala daerah ini masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita masih menunggu keputusan MK," tandasnya.
Sebelum keputusan MK tersebut turun, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti partai politik (parpol), Pemkot dan tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terkait Kota Yogyakarta yang dipilih KPU RI menjadi salah satu dari empat daerah untuk menyusun standar pelayanan. Hasilnya nanti akan jadi acuan bagi KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
"Ada enam elemen atau klaster utama dalam standar pelayanan ini yang kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: 900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo