SuaraJogja.id - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menelusuri informasi terkait dengan keberadaan reklame ilegal atau tak mengantongi izin. Sejumlah reklame bahkan disinyalir tidak membawar retribusi sewa aset.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran Komisi A DPRD Kota Yogyakarta untuk dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (30/12/2024). Mulai dari kawasan Kleringan yang banyak terdapat titik reklame berukuran besar dan kawasan simpang Gondomanan.
"Di setiap titik itu kami temukan bangunan reklame yang tidak berizin. Bahkan teknis pemasangannya juga melanggar peraturan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogya Susanto Dwi Antoro.
Pria yang akrab disapa Toro itu menuturkan bahwa hanya 50 persen dari total reklame yang mengantongi perizinan. Angka itu didapat dari hasil koordinasi bersama pihak eksekutif.
Padahal sesuai perda, ada setidaknya dua jenis izin yang harus dipenuhi oleh penyelenggara reklame. Izin itu ialah Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Itu berarti kan jumlah yang beredar mayoritas tidak berizin. Ini tidak bisa dibiarkan dan kami tidak akan pandang bulu. Semua harus tertib, bukan semata menyangkut estetika tetapi taat aturan supaya semua sesuai dengan tata kota," tegasnya.
Selain itu, Toro bilang sebagian besar reklame masih berdiri di atas aset milik pemerintah. Di antaranya taman, sisi terluar trotoar, tanah negara antara sisi terluar trotoar dan persil, halte bus, pasar, terminal, tempat khusus parkir dan masih banyak lagi.
"Kami sudah membuat hitungan, miliaran rupiah potensi PAD itu hilang. Misal di kawasan sumbu filosofis itu saja ada Rp8 miliar," tuturnya.
"Belum lagi yang tidak menyewa aset padahal jelas-jelas merampas aset Pemkot. Berarti ada dobel kerugian yang dialami Pemkot yakni dari penyewaan aset dan pajak," imbuhnya.
Baca Juga: Dibidik Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Sebut Salah Satunya Gegara Pergerakan di Yogyakarta
Setelah sidak, jajarannya akan melakukan daftar inventaris masalah (DIM). Hal ini sebagai dasar untuk penerbitan rekomendasi kepada tim eksekutif yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendata eksisting reklame tidak berizin.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, membenarkan masih ada beberapa reklame yang tidak berizin. Tahapan penertiban senantiasa dilakukan kepada reklame-reklame itu.
"Tahapannya dari peringatan tertulis sampai pembongkaran paksa. Sudah beberapa lokasi terpaksa kami bongkar dan penertiban reklame ini juga jalan terus," kata Dodi.
Berita Terkait
-
Asyik Makan Ngemper di Lesehan Yogyakarta, Charly Setia Band Dinyinyiri Artis Kampung
-
Hampir 2 Juta Orang Serbu Stasiun Yogyakarta saat Liburan, Perluas Lahan Mendesak perlu Dilakukan
-
Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka
-
Tawarkan Keindahan dan Kemewahan, Mustika Yogyakarta Resort & Spa Jadi Pilihan Terbaik saat Liburan ke Yogyakarta
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu