SuaraJogja.id - Pembangunan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan Bantul dan Gunungkidul yang dikebut mulai November 2023 lalu berdampak pada lingkungan warga di Jalan Parangtritis Km 26, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek. Saat hujan deras turun, luapan lumpur dan air dari kawasan tersebut sampai ke lingkungan warga.
Karenanya Komisi C DPRD DIY pun melakukan pemantauan ke kawasan pembangunan JJLS Kelok 23 pada Rabu (08/1/2025) pasca mendapatkan aduan dari warga Kalurahan Parangtritis beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan ada dugaan kesalahan analisa dari Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) sebagai pelaksana.
Pembangunan proyek tersebut tidak memperhatikan potensi lumpur bekas galian tanah dan genangan air mengalir. Akibatnya saat hujan turun maka lumpur dan air mengalir ke pemukiman dan jalan warga.
"Jelas pada saat perencanaan [JJLS Kelok 23] ada yang salah dengan analisanya," papar Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro disela peninjauan, Rabu Siang.
Karenanya Satker PJN diminta segera melakukan perbaikan dan menangani masalah luapan air dan lumpur tersebut. Sebab setiap terjadi luapan, warga kesulitan melintas di jalan tersebut.
Padahal proyek JJLS Kelok 23 ini akan dilakukan selama 720 hari kerja hingga Oktober 2025 mendatang. Anggarannya pun cukup besar hingga mencapai Rp 305 Miliar. Maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan terus terjadi, terutama saat musim penghujan bila tidak segera ditangani.
"Memasuki musim hujan, tekstur tanah harus diperhatikan. Satker JPN harus menangani potensi luapan tersebut dalam minggu ini. Apalagi hujan masih panjang sampai Januari-Februari [2025]. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan pada masyarakat," tandasnya.
Sementara Kepala Satker PJN DIY, Tisara Sita menjelaskan luapan lumpur dan air yang terjadi di Jalan Parangtritis memang karena dampak dari JJLS Kelok 23. Karena itu pihaknya telah melakukan pembersihan sedimen di jalan nasional dan jalan desa di sekitar proyek JJLS Kelok 23.
"Kami melakukan pembersihan di Jalan Parangtritis untuk saluran dari sedimen. Sedimen itu memang terbawa arus air saat hujan dengan intensitas tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Kemenpar Utamakan Wisata Bersih, BOB Siapkan Kawasan Malioboro dan Parangtritis Jadi Percontohan
Satker juga sudah membangun tanggul untuk mengantisipasi luapan tanah dan air dari proyek tersebut. Selain itu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi pergerakan tanah di lereng-lereng yang ada dengan menempatkan beberapa pondasi bore pile.
"Sebetulnya kita sudah proteksi aliran air dari atas [sisi perbukitan JJLS Kelok 23]. Aliran air menjadi satu lokasi sehingga tidak meluncur di semua tempat.Nantinya crossing [saluran drainase] ke jalan nasional akan ditambahkan, dari dua [saluran drainase] menjadi empat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing
-
Modern dan Bergaya Urban, Yuk Jelajahi Asian Feast Buffet PORTA by Ambarrukmo
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri