SuaraJogja.id - Program relokasi Teras Malioboro (TM) 2 dari eks Kantor Dinas Pariwisata DIY yang berada di sebelah utara kantor DPRD DIY ditutup Selasa (14/1/2025). Sebagian besar pedagang sudah membongkar lapak mereka untuk pindah ke kawasan baru, baik di Beskalan maupun di Ketandan, Kota Yogyakarta.
Namun sebanyak 375 pedagang Teras Malioboro (TM) 2 dari Paguyuban Tridharma masih ngotot bertahan tidak pindah ke kawasan baru. Sebagian mereka bahkan masih nekat berjualan di kawasan TM 2 dan tidak melakukan pembongkaran lapak.
Padahal kawasan baru TM 2, baik di Beskalan maupun di Ketandan sudah mulai dibuka pada Rabu (15/1/2025). Dua kawasan baru tersebut menampung 1.041 pedagang dari TM 2 yang lama.
Para pedagang beralasan mereka belum mengikuti undian untuk ditempatkan di kawasan baru. Karenanya mereka memilih tetap berjualan di kawasan lama meski tenggat waktu tinggal beberapa jam kedepan hingga pukul 24.00 WIB.
"Tidak ada kesepakatan sama UPT [Malioboro], jadi kami belum ikut undian di lapak baru," ujar salah seorang pedagang TM 2 dari Paguyuban Tridharma, Suparjilah ditemui lokasi, Selasa Siang.
Pedagang yang sudah berjualan lebih dari 15 tahun ini mengklaim pengundian lapak yang dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui UPT Malioboro atau UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta tidak transparan. Dalam pengundian yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebanyak 70 pedagang disebut mendapatkan keistimewaan.
Mereka diduga bisa memilih lapak, baik di Ketandan maupun di Beskalan tanpa harus mengikuti undian. Bahkan bisa memilih lorong yang diinginkan di lantai 1.
"Undiannya tidak transparan dan tidak adil. Di ketandan, ada lapak yang tidak bagus, jadinya ada [70 pedagang] yang minta ke Beskalan [tanpa diundi]," akunya.
Karena belum juga mendapatkan lapak, Ia bersama sejumlah pedagang akan nekat berjualan di kawasan Malioboro. Mereka juga akan menghadap Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta untuk meminta kejelasan nasib.
Baca Juga: Pemda DIY Pindahkan Lapak Jualan Teras Malioboro 2 ke Ketandan, Pedagang Harapkan Jualan Lebih Laku
Sebab Pemkot dinilai hanya memperhatikan paguyuban lain. Sedangkan pedagang dari Paguyuban Tridharma tidak diperhatikan nasibnya.
"Kami belum membereskan dagangan, soalnya kami maunya pindah ke beskalan bersama-sama paguyuban Tridharma," ungkapnya.
Hal senada disampaikan pedagang lain, Mira yang mengaku belum pindah ke kawasan Teras Malioboro 2 yang baru. Dia belum ikut undian karena UPT Malioboro tidak transparan dalam pengundian lapak bagi pedagang.
"Saya belum dapat kios, kami belum diundi, belum pasti meskipun waktunya sudah tinggal hari ini," ujarnya
Karena tidak lagi bisa berjualan, Mira membawa pulang dagangannya seperti batik, kaos dan aksesoris. Padahal dia berharap bisa direlokasi ke Beskalan.
"Katanya ada jatah sekitar 400-an, tapi di beskalan kok sudah ada 70 pedagang yang sudah jualan [bukan dari paguyuban Tridharma]," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026