SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus meningkatkan pengawasan penjualan daging sapi di pasar-pasar usai sejumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali marak di daerah lain. Salah satunya dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan daging (SKKD).
"Kami pengawasan rutin. Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus itu (PMK). Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging tidak kelihatan," kata Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid, Selasa (14/1/2024).
Disampaikan Imam, pengawasan produk pangan seperti daging rutin dilakukan minimal sebanyak 6 kali pengawasan. Produk daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan kesehatan daging dari daerah asal.
Sementara untuk hasil pengawasan pada Januari, sejauh ini tidak ada temuan. Dalam artian semua sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Kita tanyakan dan harus ada lampirannya (surat keterangan kesehatan daging). Selama ini daging sapi dan kambing di pasar di kota kebanyakan dari Bantul dan Boyolali serta sebagian kecil dari Sleman dan Temanggung," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti memastikan sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada ternak sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk lalu lintas ternak dari luar kota baik untuk dipelihara maupun dipotong wajib memiliki SKKH.
"Hasil koordinasi kabupaten kota semakin kita dorong untuk tertib menggunakan SKKH. Kalau yang (masuk) RPH (Rumah Pemotongan Hewan) pasti membawa SKKH. Kalau tidak, pasti kita ada pemeriksaan ulang. RPH kami sejak dulu tidak menerima sapi yang sakit PMK," ujar Panggarti.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah saat membeli daging sehingga tak memperhatikan kualitas.
"Beli tempat yang memotongkan hewan di RPH. Secara fisik daging merah segar, tidak bau busuk serta lihat warna konsistensinya," tambahnya.
Baca Juga: 9 Sapi di Gunungkidul Diduga Terjangkit PMK, Dinas Peternakan Turun Tangan
Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan Dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Sri Riswanti memaparkan pihaknya selalu melakukan pengawasan penjualan daging dan pangan lainnya bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Satpol PP.
Utamanya untuk memastikan pedagang mentaati aturan terkait agar pangan di pasar aman. Pasar di Kota Yogyakarta yang menjual daging sapi adalah Pasar Beringharjo, Sentul, Prawirotaman, Pathuk, Kotagede, Kranggan, Serangan dan Demangan
"Kami selalu kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan jalan bareng. Karena kami nggak bisa pengawasan sendiri untuk produk segar asal hewan," ucap Riswanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah