SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus meningkatkan pengawasan penjualan daging sapi di pasar-pasar usai sejumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali marak di daerah lain. Salah satunya dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan daging (SKKD).
"Kami pengawasan rutin. Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus itu (PMK). Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging tidak kelihatan," kata Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid, Selasa (14/1/2024).
Disampaikan Imam, pengawasan produk pangan seperti daging rutin dilakukan minimal sebanyak 6 kali pengawasan. Produk daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan kesehatan daging dari daerah asal.
Sementara untuk hasil pengawasan pada Januari, sejauh ini tidak ada temuan. Dalam artian semua sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Baca Juga: 9 Sapi di Gunungkidul Diduga Terjangkit PMK, Dinas Peternakan Turun Tangan
"Kita tanyakan dan harus ada lampirannya (surat keterangan kesehatan daging). Selama ini daging sapi dan kambing di pasar di kota kebanyakan dari Bantul dan Boyolali serta sebagian kecil dari Sleman dan Temanggung," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti memastikan sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada ternak sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk lalu lintas ternak dari luar kota baik untuk dipelihara maupun dipotong wajib memiliki SKKH.
"Hasil koordinasi kabupaten kota semakin kita dorong untuk tertib menggunakan SKKH. Kalau yang (masuk) RPH (Rumah Pemotongan Hewan) pasti membawa SKKH. Kalau tidak, pasti kita ada pemeriksaan ulang. RPH kami sejak dulu tidak menerima sapi yang sakit PMK," ujar Panggarti.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah saat membeli daging sehingga tak memperhatikan kualitas.
"Beli tempat yang memotongkan hewan di RPH. Secara fisik daging merah segar, tidak bau busuk serta lihat warna konsistensinya," tambahnya.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Lagi soal Kasus Pil Sapi, Seluruh Sopir Jip Wisata Sleman Wajib Tes Kesehatan
Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan Dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Sri Riswanti memaparkan pihaknya selalu melakukan pengawasan penjualan daging dan pangan lainnya bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Satpol PP.
Utamanya untuk memastikan pedagang mentaati aturan terkait agar pangan di pasar aman. Pasar di Kota Yogyakarta yang menjual daging sapi adalah Pasar Beringharjo, Sentul, Prawirotaman, Pathuk, Kotagede, Kranggan, Serangan dan Demangan
"Kami selalu kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan jalan bareng. Karena kami nggak bisa pengawasan sendiri untuk produk segar asal hewan," ucap Riswanti.
Berita Terkait
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Serenata Akhir Tahun, Hingar Bingar Malam Tahun Baru Gaya 80-an di Artotel Suites Bianti Yogyakarta
-
Waspada Belalang Setan Telan 3 Korban Jiwa, Kenali Ciri Dan Bahayanya
-
Liburan Nataru di Jogja? Nikmati Diskon 10 Persen di Berbagai Merchant dari BRI!
-
Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bertemu 3 Pemain Keturunan, Satu Langsung Salaman!
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp1.564.000/Gram
-
Putra Patrick Kluivert Cetak Gol ke Gawang Chelsea, Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
-
Harga Gas LPG 3 Kg Naik Rp2.000, Rakyat Kecil Makin Menjerit!
Terkini
-
Tak Ingin Kecolongan Oknum Nakal, Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera/Tera Ulang
-
Datang Sendirian, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Kilen
-
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp70 RIbu, Berlaku Mulai 2025
-
Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
-
Antisipasi PMK, Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Daging Sapi