SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan alokasi dana keistimewaan 2025 sebesar Rp103 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur pariwisata hingga pelestarian kebudayaan.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Kamis, memastikan perencanaan matang dalam pemanfaatan dana keistimewaan, termasuk untuk pembenahan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan diberikan sesuai dengan kebutuhan daerah," kata Siwi.
Ia juga mengatakan pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan bisa bermakna luas. Seperti upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM yang berbasis pada kebudayaan lokal.
"Kami meyakini, dana keistimewaan digunakan sesuai perencanaan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan penyaluran BKK dana keistimewaan ke daerah merupakan kewenangan dari Pemda DIY. Meski begitu pihaknya ingin memberikan saran terkait pemanfaatannya.
"Kami harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mempertimbangkan secara matang dalam memanfaatkan dana keistimewaan ini," kata Aris.
Menurutnya, alokasi dana keistimewaan perlu dimanfaatkan untuk membenahi sarana-prasarana objek wisata di Kulon Progo. Termasuk memperbaiki dan meningkatkan akses infrastruktur.
Ia menilai kondisi sarana-prasarana dan infrastruktur masih menjadi kendala pada sektor pariwisata di Kulon Progo. Terutama karena kondisinya yang kurang memadai.
Baca Juga: DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Ubah Status Suaka Margasatwa Sermo
"Kondisi itu membuat wisatawan yang datang ke Kulon Progo belum tentu bersedia untuk datang kembali," katanya.
Aris pun juga melihat banyak kegiatan yang dibiayai oleh dana keistimewaan, namun manfaatnya belum dirasakan secara maksimal. Seperti berbagai kegiatan kebudayaan dan atraksi kesenian.
Meski begitu, ia menegaskan kegiatan kebudayaan tetap menjadi bagian penting dalam pemanfaatan dana keistimewaan. Sebab kegiatan tersebut juga menjadi bentuk edukasi ke masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulon Progo mampu merencanakan pemanfaatan dana keistimewaan secara tepat sasaran. Sebab bisa bermanfaat pula dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Yang penting bagaimana pemanfaatan dana keistimewaan ini bisa dirasakan betul oleh masyarakat Kulon Progo," katanya.*
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?