SuaraJogja.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut daerah ini memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.562 ton pada tahun 2025.
Pengawas Pupuk dan Pestisida Sarana Prasarana DKPP Bantul Retno Puji Astuti di Bantul, Sabtu, mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 558 Tahun 2025 alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini tersebut terdiri atas 9.562 ton pupuk urea dan 8.000 ton pupuk NPK.
"Pengajuan kebutuhan untuk pupuk urea mencapai 10.525 ton, namun yang diterima hanya 9.562 ton atau sekitar 90 persen. Sementara kebutuhan pupuk NPK yang diajukan sebesar 13.342 ton, tetapi hanya mendapat 8.000 ton atau sekitar 65 persen," katanya.
Dia mengatakan, dengan demikian kebutuhan pupuk kelompok petani yang diajukan melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) masih jauh dari alokasi yang diterima.
Meskipun demikian, dia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Bantul selama ini mencukupi kebutuhan. Pada 2024, serapan pupuk urea terealisasi 75,95 persen dari alokasi sebanyak 9.639 ton, dan serapan pupuk NPK terealisasi 84,38 persen dari alokasi 8.602 ton.
"Hal ini menunjukkan bahwa meski alokasi pupuk bersubsidi menurun, ketersediaan pupuk tetap memadai, mencukupi kebutuhan kelompok tani," katanya.
Menurut dia, terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, petani dapat menebus pupuk menggunakan Kartu Tani atau KTP di sebanyak 44 kios resmi yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.
Dia mengatakan, terjadi perubahan pada sistem distribusi, yang mana pada tahun ini satu distributor mengelola dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK.
"Sebelumnya, distributor untuk urea dan NPK terpisah. Namun, mulai tahun ini, satu distributor menangani keduanya. Dan untuk penebusan sebelumnya berjalan lancar, tanpa kendala, dan stok di kios aman," katanya.
Berdasarkan data, jumlah petani terdaftar di e-RDKK Bantul sebanyak 58.537 orang, DKPP Bantul berharap alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 mampu memenuhi kebutuhan pertanian, meski ada tantangan teknis dan cuaca yang perlu diantisipasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi