SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengonfirmasi bahwa perpanjangan sewa tanah untuk kompleks Stadion Sultan Agung (SSA) telah mendapatkan kejelasan. Hal ini dipastikan setelah Gubernur DIY memberikan izin terkait perpanjangan tersebut selama 20 tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Kurniantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin sewa tanah seluas 24 hektare kepada Pemda DIY. Langkah ini bertujuan agar area olahraga di kompleks SSA tetap berada di bawah pengelolaan Pemkab Bantul.
"Izin dari Gubernur DIY sudah turun. Namun, kewenangan kami hanya sampai di tahap itu. Selanjutnya, pengelolaan dan penggunaannya berada di tangan Disdikpora Bantul," ujar Kurniantoro dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (22/1/2025).
Setelah izin diperoleh, pengelolaan tanah tersebut akan melibatkan Disdikpora Bantul dan tiga kalurahan, yaitu Kalurahan Trimulyo-Kapanewon Jetis, Kalurahan Timbulharjo-Kapanewon Sewon, dan Kalurahan Wonokromo-Kapanewon Pleret.
Disdikpora Bantul akan mengadakan pertemuan dengan ketiga kalurahan terkait mekanisme sewa dan besaran biaya yang harus dibayarkan Pemkab Bantul selama periode 20 tahun tersebut.
"Soal perjanjian kerja sama, durasi, dan mekanisme pembayaran menjadi tanggung jawab Disdikpora dan pemerintah kalurahan setempat," imbuh Kurniantoro.
Menurut Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Bantul, Andus Sarwana, masa sewa tanah kompleks SSA sebelumnya berakhir pada 2024. Oleh karena itu, Pemkab Bantul mengajukan perpanjangan izin kepada Gubernur DIY karena status tanah tersebut merupakan tanah kas desa (TKD).
"Izin dari Gubernur DIY telah keluar, dan tanah ini dapat digunakan hingga 2045. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk membahas perjanjian kerja sama serta mekanisme pembayarannya," kata Andus.
Ia menambahkan, sejak awal pembangunan kompleks SSA, tanah tersebut disewa dari tiga kalurahan dengan sistem pembayaran tahunan. Namun, Andus enggan menyebutkan nilai sewa yang disepakati.
Baca Juga: Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Bantul Kembali Lakukan Vaksinasi Terhadap Ratusan Ternak
Andus menjelaskan bahwa kompleks SSA dirancang sebagai pusat olahraga. Saat ini, fasilitas yang tersedia meliputi Stadion Sultan Agung, sirkuit pacuan kuda, Gedung Olahraga, lapangan tenis, dan lintasan sepatu roda. Namun, beberapa rencana pembangunan seperti kolam renang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
"Dengan adanya izin Gubernur, kami optimistis fasilitas yang belum terbangun bisa direalisasikan secara bertahap," ujar Andus.
Ulu-ulu Kalurahan Trimulyo, Wikan Werdo Kisworo, mengakui bahwa izin perpanjangan sewa tanah dari Gubernur DIY telah diterima. Saat ini, pihak kalurahan bersama Kalurahan Timbulharjo dan Kalurahan Wonokromo menunggu koordinasi dari Disdikpora Bantul terkait rencana kerja sama tersebut.
"Kami tinggal menunggu kapan Disdikpora akan mengajak berdiskusi dan membahas mekanisme kerja sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain