SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengonfirmasi bahwa perpanjangan sewa tanah untuk kompleks Stadion Sultan Agung (SSA) telah mendapatkan kejelasan. Hal ini dipastikan setelah Gubernur DIY memberikan izin terkait perpanjangan tersebut selama 20 tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Kurniantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin sewa tanah seluas 24 hektare kepada Pemda DIY. Langkah ini bertujuan agar area olahraga di kompleks SSA tetap berada di bawah pengelolaan Pemkab Bantul.
"Izin dari Gubernur DIY sudah turun. Namun, kewenangan kami hanya sampai di tahap itu. Selanjutnya, pengelolaan dan penggunaannya berada di tangan Disdikpora Bantul," ujar Kurniantoro dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (22/1/2025).
Setelah izin diperoleh, pengelolaan tanah tersebut akan melibatkan Disdikpora Bantul dan tiga kalurahan, yaitu Kalurahan Trimulyo-Kapanewon Jetis, Kalurahan Timbulharjo-Kapanewon Sewon, dan Kalurahan Wonokromo-Kapanewon Pleret.
Disdikpora Bantul akan mengadakan pertemuan dengan ketiga kalurahan terkait mekanisme sewa dan besaran biaya yang harus dibayarkan Pemkab Bantul selama periode 20 tahun tersebut.
"Soal perjanjian kerja sama, durasi, dan mekanisme pembayaran menjadi tanggung jawab Disdikpora dan pemerintah kalurahan setempat," imbuh Kurniantoro.
Menurut Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Bantul, Andus Sarwana, masa sewa tanah kompleks SSA sebelumnya berakhir pada 2024. Oleh karena itu, Pemkab Bantul mengajukan perpanjangan izin kepada Gubernur DIY karena status tanah tersebut merupakan tanah kas desa (TKD).
"Izin dari Gubernur DIY telah keluar, dan tanah ini dapat digunakan hingga 2045. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk membahas perjanjian kerja sama serta mekanisme pembayarannya," kata Andus.
Ia menambahkan, sejak awal pembangunan kompleks SSA, tanah tersebut disewa dari tiga kalurahan dengan sistem pembayaran tahunan. Namun, Andus enggan menyebutkan nilai sewa yang disepakati.
Baca Juga: Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Bantul Kembali Lakukan Vaksinasi Terhadap Ratusan Ternak
Andus menjelaskan bahwa kompleks SSA dirancang sebagai pusat olahraga. Saat ini, fasilitas yang tersedia meliputi Stadion Sultan Agung, sirkuit pacuan kuda, Gedung Olahraga, lapangan tenis, dan lintasan sepatu roda. Namun, beberapa rencana pembangunan seperti kolam renang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
"Dengan adanya izin Gubernur, kami optimistis fasilitas yang belum terbangun bisa direalisasikan secara bertahap," ujar Andus.
Ulu-ulu Kalurahan Trimulyo, Wikan Werdo Kisworo, mengakui bahwa izin perpanjangan sewa tanah dari Gubernur DIY telah diterima. Saat ini, pihak kalurahan bersama Kalurahan Timbulharjo dan Kalurahan Wonokromo menunggu koordinasi dari Disdikpora Bantul terkait rencana kerja sama tersebut.
"Kami tinggal menunggu kapan Disdikpora akan mengajak berdiskusi dan membahas mekanisme kerja sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta