"Kemudian dilakukan permintaan keterangan terhadap pelaku dan dari hasil permintaan keterangan tersebut pelaku mengakui bahwa telah melakukan kekerasan terhadap korban. Selanjutnya pelaku ditahan di Rutan Polresta Sleman," katanya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban dianiaya dengan dicekik pada bagian leher. Selain itu kepala korban dibenturkan ke tembok serta memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak masing-masing satu kali hingga akhirnya meninggal dunia.
"Motif pelaku, dia merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-harinya," ujarnya.
"Jadi korban sudah tua kemudian pelaku yang merawat tinggal sama ibunya, [korban] minta ini itu kemudian dia jengkel lalu melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Baca Juga: TPST Donokerto Turi Beroperasi Juni 2025, Diproyeksikan Bisa Olah 60 Ton Sampah per Hari
Disampaikan Edy, saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan pihak RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum terhadap pelaku. Walaupun memang selama ini tersangka tidak pernah ada riwayat gangguan jiwa.
Akibat kejadian itu tersangka diancam dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Facial Wash untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Cari yang Bebas Pewangi
-
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum
-
Ulasan Novel The One and Only Bob, Kisah Berani Bob sang Anjing Kecil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
7 Moisturizer Murah di Indomaret yang Aman buat Bumil dan Busui, Makin Glowing Usai Punya Anak
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan