SuaraJogja.id - Keluarga Malvin Yusuf, salah satu korban tewas dalam tragedi tenggelamnya siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, resmi melaporkan empat pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut ke Polres Gunungkidul pada Selasa (6/2/2025).
Laporan ini mencakup pihak sekolah, wali kelas, agen travel, dan pengelola Pantai Drini. Mereka menganggap ada unsur kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam agenda sekolah SMP N 7 Mojokerto ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Rivan Hanum, menyatakan bahwa laporan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pihaknya dari kuasa hukum orang tua Malvin tetap menuntut keadilan.
"Kami melaporkan kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara perjalanan, dan penanggung jawab Pantai Drini atas kelalaian yang menyebabkan tragedi ini," ungkap Rivan di Polres Gunungkidul, Selasa.
Baca Juga: Cerita Menyentuh Nelayan Pantai Drini Selamatkan Siswa SMPN 7 Mojokerto hingga Terima Penghargaan
Menurut Rivan, ada beberapa poin penting yang menjadi dasar pelaporan. Salah satunya adalah kurangnya persiapan alat keselamatan saat kegiatan rekreasi di pantai berlangsung.
Dia mempertanyakan alasan kenapa ketika memutuskan bermain di pantai, tidak ada persiapan alat pelindung diri seperti pelampung atau penanda garis aman di tepi palung seperti yang baru mereka lihat sebelum mendatangi ke Polres Gunungkidul.
"Ini kelalaian yang jelas," tambahnya.
Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan pihak sekolah yang tetap memaksa orang tua membayar biaya perjalanan meski ada yang tidak mengizinkan anaknya ikut.
"Orang tua Malvin tidak mengizinkan, tapi tetap diminta membayar, sehingga dengan terpaksa mereka melepas kepergian anaknya. Ini sangat disesalkan," jelas Rivan.
Baca Juga: Tragedi Pantai Drini Picu Aturan Baru, Pengunjung Diwajibkan Pakai Life Jacket di Pantai Selatan
Dalam laporan yang telah diterima Polres Gunungkidul dengan nomor LP P 06.2.2025/SPKT/Polres Gunungkidul, pihak keluarga menekankan bahwa unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang sudah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Peristiwa Magis Saat Kematian Yesus Yang Tercantum Dalam Alkitab
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa