SuaraJogja.id - Keluarga Malvin Yusuf, salah satu korban tewas dalam tragedi tenggelamnya siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, resmi melaporkan empat pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut ke Polres Gunungkidul pada Selasa (6/2/2025).
Laporan ini mencakup pihak sekolah, wali kelas, agen travel, dan pengelola Pantai Drini. Mereka menganggap ada unsur kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam agenda sekolah SMP N 7 Mojokerto ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Rivan Hanum, menyatakan bahwa laporan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pihaknya dari kuasa hukum orang tua Malvin tetap menuntut keadilan.
"Kami melaporkan kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara perjalanan, dan penanggung jawab Pantai Drini atas kelalaian yang menyebabkan tragedi ini," ungkap Rivan di Polres Gunungkidul, Selasa.
Menurut Rivan, ada beberapa poin penting yang menjadi dasar pelaporan. Salah satunya adalah kurangnya persiapan alat keselamatan saat kegiatan rekreasi di pantai berlangsung.
Dia mempertanyakan alasan kenapa ketika memutuskan bermain di pantai, tidak ada persiapan alat pelindung diri seperti pelampung atau penanda garis aman di tepi palung seperti yang baru mereka lihat sebelum mendatangi ke Polres Gunungkidul.
"Ini kelalaian yang jelas," tambahnya.
Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan pihak sekolah yang tetap memaksa orang tua membayar biaya perjalanan meski ada yang tidak mengizinkan anaknya ikut.
"Orang tua Malvin tidak mengizinkan, tapi tetap diminta membayar, sehingga dengan terpaksa mereka melepas kepergian anaknya. Ini sangat disesalkan," jelas Rivan.
Baca Juga: Cerita Menyentuh Nelayan Pantai Drini Selamatkan Siswa SMPN 7 Mojokerto hingga Terima Penghargaan
Dalam laporan yang telah diterima Polres Gunungkidul dengan nomor LP P 06.2.2025/SPKT/Polres Gunungkidul, pihak keluarga menekankan bahwa unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang sudah terpenuhi.
Dia menambahkan, laporan mereka sudah diterima pihak Polres Gunungkidul, dan Polres Gunungkidul akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk saksi-saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Dari pihak kepolisian sudah menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait, baik saksi maupun pelapor. Dalam hukum, ini masuk dalam perbuatan yang tidak direncanakan tapi menyebabkan kematian. Kami yakin unsur kelalaiannya kuat," tegas Rivan.
Rivan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga sudah mencoba melakukan mediasi dengan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil. Dia mengakui jika pihak sekolah memang sudah mencoba mediasi, tapi belum ada titik temu.
"Karena itulah kami datang ke Gunungkidul untuk memastikan laporan ini berjalan," kata Rivan.
Laporan ini baru diajukan atas nama Malvin Yusuf, namun tidak menutup kemungkinan keluarga korban lain akan mengikuti langkah serupa. Keluarga berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya