SuaraJogja.id - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ambil suara terkait kasus pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten. Meski sudah ada tindakan pencopotan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Mahfud meyakini mereka bukanlah aktor utama. Ada bekingan yang lebih besar dalam kasus pembangunan pagar laut tersebut.
"Ah itu [yang ditangkap] kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun [yang dicopot] yang sudah dipindah," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).
Guru Besar Fakultas Hukum UII tersebut menyebutkan, ada aktor utama dalam kasus pagar laut sepanjang 30 Km tersebut. Karenanya tidak hanya enam pejabat yang harus dicopot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Nusron pun diminta menyelidiki aktor utama di balik berdirinya pagar laut di perairan Tangerang. Sebab Mahfud yakin para pejabat yang dicopot tidak akan bertindak sewenang-wenang menyalahi aturan jika tanpa bekingan yang lebih besar di belakangnya.
"Ini pengambil kebijakannya yang mengawal [pagar laut], di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil," tandasnya
Mahfud kembali menegaskan, kantah atau pejabat kantor pertanahan yang sudah dipecat hanya mengatur masalah administratif. Dia meyakini ada bekingan atau perintah dari atas dalam kasus pagar laut tersebut.
Karenanya Mahfud meminta investigasi atau penindakan kasus pagar laut secara menyeluruh. Hal itu penting untuk menyelamatkan kekayaan alam dan martabat bangsa Indonesia yang merdeka.
"Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menyoal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mahfud MD: Bagus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi