SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil menyusul adanya Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah DIY, berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan status ini masih dalam proses. Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi telah diberlakukan sejak Desember 2024, dan kini BPBD mengusulkan perpanjangan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Budi, perpanjangan status ini diperlukan karena potensi bencana masih tinggi, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak siklon tropis.
"Kami harus mengantisipasi segala kemungkinan agar dampak bencana dapat diminimalisir," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Kesiapsiagaan BPBD dalam Menghadapi Bencana
BPBD Kulon Progo telah mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dari kesiapan personel hingga peralatan, pihaknya memastikan semua dalam kondisi siaga.
"Kami selalu siap siaga dan mengarahkan Tim Reaksi Cepat [TRC] jika sewaktu-waktu terjadi bencana," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan bencana. Warga di daerah rawan longsor diharapkan bersiap mengungsi jika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama. Selain itu, saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon guna menghindari risiko pohon tumbang.
Dukungan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana
Baca Juga: Prabowo Efisiensi Anggaran, Menko PMK Pratikno Pastikan Penanganan Bencana Tak Terganggu
Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi potensi bencana akibat siklon tropis. Berdasarkan prakiraan BMKG, dampak siklon tropis berpotensi terjadi dalam waktu dekat.
Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Pemkab Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dapat segera digunakan jika diperlukan. Keputusan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pun telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukumnya.
"Kami berharap dampak siklon tropis ini tidak terjadi di Kulon Progo," ujar Triyono.
Berita Terkait
-
Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran
-
Banjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
-
Lebih dari 2.000 Warga Mengungsi Akibat Banjir, Ini Daftar Lokasi Pengungsian di Jakarta Barat dan Timur
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
-
Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
-
Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Terkini
-
DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
-
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Dispar Sleman Jaring Agenda Perguruan Tinggi
-
Dapat Rp168,8 Miliar, Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Cair Paling Lambat Juni 2025
-
Kulon Progo Siaga, Ancaman Siklon Tropis Picu Perpanjangan Status Darurat Bencana
-
Dilantik 20 Februari, Kepala Daerah Terpilih di DIY Diminta Tekan Pengeluaran Berlebihan