SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil menyusul adanya Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah DIY, berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan status ini masih dalam proses. Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi telah diberlakukan sejak Desember 2024, dan kini BPBD mengusulkan perpanjangan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Budi, perpanjangan status ini diperlukan karena potensi bencana masih tinggi, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak siklon tropis.
"Kami harus mengantisipasi segala kemungkinan agar dampak bencana dapat diminimalisir," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kesiapsiagaan BPBD dalam Menghadapi Bencana
BPBD Kulon Progo telah mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dari kesiapan personel hingga peralatan, pihaknya memastikan semua dalam kondisi siaga.
"Kami selalu siap siaga dan mengarahkan Tim Reaksi Cepat [TRC] jika sewaktu-waktu terjadi bencana," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan bencana. Warga di daerah rawan longsor diharapkan bersiap mengungsi jika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama. Selain itu, saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon guna menghindari risiko pohon tumbang.
Dukungan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana
Baca Juga: Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi potensi bencana akibat siklon tropis. Berdasarkan prakiraan BMKG, dampak siklon tropis berpotensi terjadi dalam waktu dekat.
Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Pemkab Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dapat segera digunakan jika diperlukan. Keputusan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pun telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukumnya.
"Kami berharap dampak siklon tropis ini tidak terjadi di Kulon Progo," ujar Triyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?