SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil menyusul adanya Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah DIY, berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan status ini masih dalam proses. Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi telah diberlakukan sejak Desember 2024, dan kini BPBD mengusulkan perpanjangan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Budi, perpanjangan status ini diperlukan karena potensi bencana masih tinggi, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak siklon tropis.
"Kami harus mengantisipasi segala kemungkinan agar dampak bencana dapat diminimalisir," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kesiapsiagaan BPBD dalam Menghadapi Bencana
BPBD Kulon Progo telah mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dari kesiapan personel hingga peralatan, pihaknya memastikan semua dalam kondisi siaga.
"Kami selalu siap siaga dan mengarahkan Tim Reaksi Cepat [TRC] jika sewaktu-waktu terjadi bencana," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan bencana. Warga di daerah rawan longsor diharapkan bersiap mengungsi jika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama. Selain itu, saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon guna menghindari risiko pohon tumbang.
Dukungan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana
Baca Juga: Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi potensi bencana akibat siklon tropis. Berdasarkan prakiraan BMKG, dampak siklon tropis berpotensi terjadi dalam waktu dekat.
Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Pemkab Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dapat segera digunakan jika diperlukan. Keputusan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pun telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukumnya.
"Kami berharap dampak siklon tropis ini tidak terjadi di Kulon Progo," ujar Triyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK