SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil menyusul adanya Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah DIY, berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan status ini masih dalam proses. Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi telah diberlakukan sejak Desember 2024, dan kini BPBD mengusulkan perpanjangan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Budi, perpanjangan status ini diperlukan karena potensi bencana masih tinggi, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak siklon tropis.
"Kami harus mengantisipasi segala kemungkinan agar dampak bencana dapat diminimalisir," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kesiapsiagaan BPBD dalam Menghadapi Bencana
BPBD Kulon Progo telah mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dari kesiapan personel hingga peralatan, pihaknya memastikan semua dalam kondisi siaga.
"Kami selalu siap siaga dan mengarahkan Tim Reaksi Cepat [TRC] jika sewaktu-waktu terjadi bencana," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan bencana. Warga di daerah rawan longsor diharapkan bersiap mengungsi jika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama. Selain itu, saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon guna menghindari risiko pohon tumbang.
Dukungan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana
Baca Juga: Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi potensi bencana akibat siklon tropis. Berdasarkan prakiraan BMKG, dampak siklon tropis berpotensi terjadi dalam waktu dekat.
Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Pemkab Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dapat segera digunakan jika diperlukan. Keputusan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pun telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukumnya.
"Kami berharap dampak siklon tropis ini tidak terjadi di Kulon Progo," ujar Triyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?