SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil menyusul adanya Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah DIY, berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan status ini masih dalam proses. Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi telah diberlakukan sejak Desember 2024, dan kini BPBD mengusulkan perpanjangan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Budi, perpanjangan status ini diperlukan karena potensi bencana masih tinggi, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dampak siklon tropis.
"Kami harus mengantisipasi segala kemungkinan agar dampak bencana dapat diminimalisir," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kesiapsiagaan BPBD dalam Menghadapi Bencana
BPBD Kulon Progo telah mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dari kesiapan personel hingga peralatan, pihaknya memastikan semua dalam kondisi siaga.
"Kami selalu siap siaga dan mengarahkan Tim Reaksi Cepat [TRC] jika sewaktu-waktu terjadi bencana," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan bencana. Warga di daerah rawan longsor diharapkan bersiap mengungsi jika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama. Selain itu, saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diminta menghindari berteduh di bawah pohon guna menghindari risiko pohon tumbang.
Dukungan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana
Baca Juga: Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi potensi bencana akibat siklon tropis. Berdasarkan prakiraan BMKG, dampak siklon tropis berpotensi terjadi dalam waktu dekat.
Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Pemkab Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD yang dapat segera digunakan jika diperlukan. Keputusan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pun telah didukung dengan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan hukumnya.
"Kami berharap dampak siklon tropis ini tidak terjadi di Kulon Progo," ujar Triyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?