SuaraJogja.id - Ketimpangan dalam penegakan sanksi atas kasus asusila di Gunungkidul menjadi sorotan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dipecat, sementara seorang Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang terseret dalam kasus video asusila hanya mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra, Ratno Pitoyo, menilai bahwa keputusan BK terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut tidak cukup tegas. Menurutnya, jika merujuk pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY, seharusnya ada sanksi lebih berat.
"Kalau melihat kronologi dan penyelidikan di Polda, seharusnya tidak hanya teguran lisan. Tapi mungkin memang BK Gunungkidul hanya mampu bertindak sejauh itu," ujar Ratno, dikutip Jumat (7/2/2025).
Ia khawatir keputusan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik di DPRD Gunungkidul. Karena dengan sanksi yang ringan ini maka kemungkinan anggota DPRD yang lain menganggapnya ringan sehingga bisa saja melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Hotel jadi Saksi Bisu, Perselingkuhan 2 ASN Gunungkidul Terbongkar, Berakhir Dipecat
Ratno juga membandingkan dengan kasus serupa yang pernah ia tangani saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada 2009. Saat itu, BK merekomendasikan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau penanganannya seperti ini, bisa menjadi pedoman bagi pelanggar kode etik di kemudian hari. Bisa saja ada kejadian serupa dan sanksinya hanya sebatas teguran," tambahnya.
ASN Dipecat karena Kasus Asusila
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran serupa. Dua ASN, yaitu JS dari Kapanewon Panggang dan S yang menjabat Panewu Anom di Kapanewon Purwosari, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari disiplin ASN. Dia menegaskan sudah selalu mengingatkan tentang kedisiplinan, tetapi masih saja ada yang melanggar.
"Hari ini, saya melihat tiga ASN terlibat kasus asusila. Dua dipecat, satu diturunkan pangkatnya selama satu tahun," ujar Sunaryanta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
Berita Terkait
-
Kisah Norma Risma Versi Amerika, Suami Selingkuh dengan Mertua Hingga Punya 2 Anak
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Tanggapi Kasus Perselingkuhan Lisa Mariana dan RK, Farhat Abbas Kali Ini Didukung Netizen
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan