SuaraJogja.id - Ketimpangan dalam penegakan sanksi atas kasus asusila di Gunungkidul menjadi sorotan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dipecat, sementara seorang Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang terseret dalam kasus video asusila hanya mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra, Ratno Pitoyo, menilai bahwa keputusan BK terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut tidak cukup tegas. Menurutnya, jika merujuk pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY, seharusnya ada sanksi lebih berat.
"Kalau melihat kronologi dan penyelidikan di Polda, seharusnya tidak hanya teguran lisan. Tapi mungkin memang BK Gunungkidul hanya mampu bertindak sejauh itu," ujar Ratno, dikutip Jumat (7/2/2025).
Ia khawatir keputusan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik di DPRD Gunungkidul. Karena dengan sanksi yang ringan ini maka kemungkinan anggota DPRD yang lain menganggapnya ringan sehingga bisa saja melakukan aksi serupa.
Ratno juga membandingkan dengan kasus serupa yang pernah ia tangani saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada 2009. Saat itu, BK merekomendasikan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau penanganannya seperti ini, bisa menjadi pedoman bagi pelanggar kode etik di kemudian hari. Bisa saja ada kejadian serupa dan sanksinya hanya sebatas teguran," tambahnya.
ASN Dipecat karena Kasus Asusila
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran serupa. Dua ASN, yaitu JS dari Kapanewon Panggang dan S yang menjabat Panewu Anom di Kapanewon Purwosari, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari disiplin ASN. Dia menegaskan sudah selalu mengingatkan tentang kedisiplinan, tetapi masih saja ada yang melanggar.
Baca Juga: Hotel jadi Saksi Bisu, Perselingkuhan 2 ASN Gunungkidul Terbongkar, Berakhir Dipecat
"Hari ini, saya melihat tiga ASN terlibat kasus asusila. Dua dipecat, satu diturunkan pangkatnya selama satu tahun," ujar Sunaryanta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
ASN yang hanya mendapat sanksi penurunan pangkat berasal dari Dinas Kesehatan dengan inisial STP. Sunaryanta menyebut keputusan ini sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Bantul yang mendapati istrinya, JS, berselingkuh dengan S. Bukti berupa percakapan di ponsel dan foto di sebuah hotel pada 14 Agustus 2024 menjadi dasar pemecatan tersebut.
Ketimpangan Sanksi Menuai Kritik
Perbedaan perlakuan antara ASN dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini memicu kritik dari berbagai pihak. Ratno Pitoyo menilai bahwa Badan Kehormatan DPRD seharusnya berani mengambil keputusan yang lebih tegas terhadap kasus yang mencoreng institusi.
"Kalau ASN bisa dipecat, kenapa anggota DPRD hanya ditegur? Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan keadilan dalam penegakan aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden
-
Sarankan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Kualitas Internal, Pusham UII Ingatkan Risiko Politisasi
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Unisa Yogyakarta Bangun Laboratorium Stem Cell untuk Pengobatan Masa Depan