SuaraJogja.id - Ketimpangan dalam penegakan sanksi atas kasus asusila di Gunungkidul menjadi sorotan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dipecat, sementara seorang Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang terseret dalam kasus video asusila hanya mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra, Ratno Pitoyo, menilai bahwa keputusan BK terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut tidak cukup tegas. Menurutnya, jika merujuk pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY, seharusnya ada sanksi lebih berat.
"Kalau melihat kronologi dan penyelidikan di Polda, seharusnya tidak hanya teguran lisan. Tapi mungkin memang BK Gunungkidul hanya mampu bertindak sejauh itu," ujar Ratno, dikutip Jumat (7/2/2025).
Ia khawatir keputusan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik di DPRD Gunungkidul. Karena dengan sanksi yang ringan ini maka kemungkinan anggota DPRD yang lain menganggapnya ringan sehingga bisa saja melakukan aksi serupa.
Ratno juga membandingkan dengan kasus serupa yang pernah ia tangani saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada 2009. Saat itu, BK merekomendasikan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau penanganannya seperti ini, bisa menjadi pedoman bagi pelanggar kode etik di kemudian hari. Bisa saja ada kejadian serupa dan sanksinya hanya sebatas teguran," tambahnya.
ASN Dipecat karena Kasus Asusila
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran serupa. Dua ASN, yaitu JS dari Kapanewon Panggang dan S yang menjabat Panewu Anom di Kapanewon Purwosari, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari disiplin ASN. Dia menegaskan sudah selalu mengingatkan tentang kedisiplinan, tetapi masih saja ada yang melanggar.
Baca Juga: Hotel jadi Saksi Bisu, Perselingkuhan 2 ASN Gunungkidul Terbongkar, Berakhir Dipecat
"Hari ini, saya melihat tiga ASN terlibat kasus asusila. Dua dipecat, satu diturunkan pangkatnya selama satu tahun," ujar Sunaryanta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
ASN yang hanya mendapat sanksi penurunan pangkat berasal dari Dinas Kesehatan dengan inisial STP. Sunaryanta menyebut keputusan ini sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Bantul yang mendapati istrinya, JS, berselingkuh dengan S. Bukti berupa percakapan di ponsel dan foto di sebuah hotel pada 14 Agustus 2024 menjadi dasar pemecatan tersebut.
Ketimpangan Sanksi Menuai Kritik
Perbedaan perlakuan antara ASN dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini memicu kritik dari berbagai pihak. Ratno Pitoyo menilai bahwa Badan Kehormatan DPRD seharusnya berani mengambil keputusan yang lebih tegas terhadap kasus yang mencoreng institusi.
"Kalau ASN bisa dipecat, kenapa anggota DPRD hanya ditegur? Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan keadilan dalam penegakan aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
-
Sidak Dedi Mulyadi Buka Tabir: Benarkah Air Aqua Selama Ini hanya Air Sumur Bor?
-
Yogyakarta Tak Lagi Primadona: Peminat Kuliah di PTS Anjlok Drastis
-
Hendak Jemput Jenazah, Ambulans Malah Terlibat Kecelakaan Maut di Kulon Progo
-
Jejak Licin Komplotan Maling Sekolah di Sleman Berakhir, 3 Bulan Gasak 31 Proyektor