SuaraJogja.id - Ketimpangan dalam penegakan sanksi atas kasus asusila di Gunungkidul menjadi sorotan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dipecat, sementara seorang Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang terseret dalam kasus video asusila hanya mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra, Ratno Pitoyo, menilai bahwa keputusan BK terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut tidak cukup tegas. Menurutnya, jika merujuk pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY, seharusnya ada sanksi lebih berat.
"Kalau melihat kronologi dan penyelidikan di Polda, seharusnya tidak hanya teguran lisan. Tapi mungkin memang BK Gunungkidul hanya mampu bertindak sejauh itu," ujar Ratno, dikutip Jumat (7/2/2025).
Ia khawatir keputusan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik di DPRD Gunungkidul. Karena dengan sanksi yang ringan ini maka kemungkinan anggota DPRD yang lain menganggapnya ringan sehingga bisa saja melakukan aksi serupa.
Ratno juga membandingkan dengan kasus serupa yang pernah ia tangani saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada 2009. Saat itu, BK merekomendasikan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau penanganannya seperti ini, bisa menjadi pedoman bagi pelanggar kode etik di kemudian hari. Bisa saja ada kejadian serupa dan sanksinya hanya sebatas teguran," tambahnya.
ASN Dipecat karena Kasus Asusila
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran serupa. Dua ASN, yaitu JS dari Kapanewon Panggang dan S yang menjabat Panewu Anom di Kapanewon Purwosari, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari disiplin ASN. Dia menegaskan sudah selalu mengingatkan tentang kedisiplinan, tetapi masih saja ada yang melanggar.
Baca Juga: Hotel jadi Saksi Bisu, Perselingkuhan 2 ASN Gunungkidul Terbongkar, Berakhir Dipecat
"Hari ini, saya melihat tiga ASN terlibat kasus asusila. Dua dipecat, satu diturunkan pangkatnya selama satu tahun," ujar Sunaryanta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
ASN yang hanya mendapat sanksi penurunan pangkat berasal dari Dinas Kesehatan dengan inisial STP. Sunaryanta menyebut keputusan ini sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Bantul yang mendapati istrinya, JS, berselingkuh dengan S. Bukti berupa percakapan di ponsel dan foto di sebuah hotel pada 14 Agustus 2024 menjadi dasar pemecatan tersebut.
Ketimpangan Sanksi Menuai Kritik
Perbedaan perlakuan antara ASN dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini memicu kritik dari berbagai pihak. Ratno Pitoyo menilai bahwa Badan Kehormatan DPRD seharusnya berani mengambil keputusan yang lebih tegas terhadap kasus yang mencoreng institusi.
"Kalau ASN bisa dipecat, kenapa anggota DPRD hanya ditegur? Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan keadilan dalam penegakan aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas