SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 melakukan aksi unjukrasa menuntut adanya jaminan di depan kantor DPRD DIY, Jumat (7/2/2025) kemarin. Suasana sempat memanas karena mereka nekat berjualan kembali di selasar Malioboro dan dihalau petugas Satpol PP dan polisi.
Pemda DIY pun ambil suara terkait aksi unjukrasa atau demo tersebut. Sekda DIY, Beny Suharsono menyatakan, alasan pedagang menuntut jaminan hidup karena merugi pasca relokasi ke kawasan baru TM 2 di Ketandan dan Beskalan mestinya tidak dilakukan. Pemda sudah memberikan jaminan hidup dimulai dari awal proses relokasi.
"Gini ya, kan [rencana] relokasi [pedagang TM 2] sudah dua tahun yang lampau ya. Pedagang kan sudah sepakat di depan akan bergeser [ke kawasan baru]," ungkapnya dikutip Sabtu (8/2/2025).
Dalam proses relokasi pun, menurut Beny, Pemda tidak memungut biaya apapun. Pedagang saat ini diberikan lapak dan fasilitas secara gratis di dua kawasan TM 2 yang baru, baik di Ketandan maupun Beskalan.
Pemda bahkan menanggung kebersihan dan keamanan di dua kawasan baru tersebut. Bahkan Pemda juga melakukan promosi agar kawasan baru tersebut dikenal wisatawan.
"Nah jaminan hidupnya di situ itu agar mereka [pedagang] punya daya saing. Kami membacanya [memberikan jaminan hidup] seperti itu. Pasar kan pasti ada ritmenya [saat ramai dan sepi penjualan], makanya kan terus kami perkenalkan [TM 2 yang baru] supaya orang tertarik untuk datang, termasuk promosi," paparnya.
Beny menambahkan, Pemda tidak mempermasalahkan adanya aksi unjuk rasa dari para pedagang TM 2 asal tidak anarkis. Namun alih-alih unjuk rasa, diharapkan ada dialog dengan semua pihak.
"Kalau ada demo, kami menghormati, kan diizinkan kan, asal tidak anarkis. Jadi tuntutan jaminan hidup itu sudah diberikan," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah pedagang TM 2 melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (7/2/2025) sore. Mereka memblokir jalan Malioboro dan menggelar dagangannya di Selasar Malioboro meski dilarang.
Baca Juga: Tuntut Jaminan Hidup, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Jualan di Selasar Malioboro
Sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes berakhir adu argumen dengan Satpol PP. Pedagang sempat masuk ke loby DPRD DIY dan akhirnya membubarkan diri Jumat malam.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tuntut Jaminan Hidup, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Jualan di Selasar Malioboro
-
Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Unjukrasa Pasca Direlokasi Gegara Sepi Pembeli
-
Tukin Belum Juga Turun, Dosen Jogja Ikut Demo ke Jakarta
-
Omzet Pedagang Teras Malioboro Meningkat, Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek Bawa Berkah
-
Eks Teras Malioboro 2 Digunakan untuk Parkir Liar, Disbud Kota Yogyakarta Gembok Gerbang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag