SuaraJogja.id - Sejumlah ruas jalan baru di Kabupaten Gunungkidul diperkirakan masih minim penerangan jalan umum (PJU). Hal ini disebabkan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan pemasangan lampu penerangan jalan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pusat. Akibatnya, meskipun ada kebutuhan penerangan jalan, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan untuk langsung menangani PJU di jalan nasional dan provinsi.
"Untuk jalan nasional, penerangan jalannya masih kurang, baru sekitar 50 persen," ujar dia, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pusat berdampak pada keterbatasan pemasangan PJU. Pihaknya sendiri tidak bisa melakukan rasionalisasi karena kewenangan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di jalan nasional dan provinsi bukan milik Kabupaten.
Bayu menjelaskan, efisiensi anggaran ini juga berimbas pada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait. Hingga kini, belum ada kepastian alokasi anggaran untuk PJU di jalan nasional maupun provinsi di Gunungkidul.
Dia menambahkan salah satu ruas jalan baru yang membutuhkan penerangan adalah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Bayu menyebutkan, Gunungkidul membutuhkan sekitar 4.000 titik PJU untuk JJLS yang memiliki panjang 80 km. Jika dipasang di kedua sisi jalan, jumlah tersebut masih bisa bertambah.
"Kami sudah mengusulkan kebutuhan PJU di JJLS, tetapi belum ada kepastian. Saat ini, penerangan di JJLS mengandalkan PJU tenaga surya, namun secara ekologis masih belum bisa diandalkan sepenuhnya," katanya.
Bayu menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur JJLS juga membutuhkan biaya tambahan untuk pemasangan rambu-rambu dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, karena kewenangan jalan tersebut belum ditetapkan, pemasangan PJU masih menjadi kendala.
Bayu menambahkan saat ini, terdapat sekitar 1.300 unit PJU tenaga surya yang tersebar di Gunungkidul sebagai hibah dari Kementerian ESDM. Sementara itu, jumlah PJU yang dikelola di tingkat kabupaten dan desa mencapai 22.000 titik, termasuk pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk PJU di jalan provinsi, yang merupakan aset Dishub DIY, terdapat sekitar 2.000 unit. Sedangkan untuk PJU yang menjadi aset resmi Pemkab Gunungkidul, jumlahnya sekitar 3.000 unit.
"Pelayanan publik tetap menjadi kebutuhan utama, namun keterbatasan anggaran membuat kita harus menyesuaikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan penerangan jalan di Gunungkidul dapat terpenuhi," pungkas Bayu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya