SuaraJogja.id - Sejumlah ruas jalan baru di Kabupaten Gunungkidul diperkirakan masih minim penerangan jalan umum (PJU). Hal ini disebabkan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan pemasangan lampu penerangan jalan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pusat. Akibatnya, meskipun ada kebutuhan penerangan jalan, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan untuk langsung menangani PJU di jalan nasional dan provinsi.
"Untuk jalan nasional, penerangan jalannya masih kurang, baru sekitar 50 persen," ujar dia, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pusat berdampak pada keterbatasan pemasangan PJU. Pihaknya sendiri tidak bisa melakukan rasionalisasi karena kewenangan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di jalan nasional dan provinsi bukan milik Kabupaten.
Bayu menjelaskan, efisiensi anggaran ini juga berimbas pada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait. Hingga kini, belum ada kepastian alokasi anggaran untuk PJU di jalan nasional maupun provinsi di Gunungkidul.
Dia menambahkan salah satu ruas jalan baru yang membutuhkan penerangan adalah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Bayu menyebutkan, Gunungkidul membutuhkan sekitar 4.000 titik PJU untuk JJLS yang memiliki panjang 80 km. Jika dipasang di kedua sisi jalan, jumlah tersebut masih bisa bertambah.
"Kami sudah mengusulkan kebutuhan PJU di JJLS, tetapi belum ada kepastian. Saat ini, penerangan di JJLS mengandalkan PJU tenaga surya, namun secara ekologis masih belum bisa diandalkan sepenuhnya," katanya.
Bayu menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur JJLS juga membutuhkan biaya tambahan untuk pemasangan rambu-rambu dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, karena kewenangan jalan tersebut belum ditetapkan, pemasangan PJU masih menjadi kendala.
Bayu menambahkan saat ini, terdapat sekitar 1.300 unit PJU tenaga surya yang tersebar di Gunungkidul sebagai hibah dari Kementerian ESDM. Sementara itu, jumlah PJU yang dikelola di tingkat kabupaten dan desa mencapai 22.000 titik, termasuk pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk PJU di jalan provinsi, yang merupakan aset Dishub DIY, terdapat sekitar 2.000 unit. Sedangkan untuk PJU yang menjadi aset resmi Pemkab Gunungkidul, jumlahnya sekitar 3.000 unit.
"Pelayanan publik tetap menjadi kebutuhan utama, namun keterbatasan anggaran membuat kita harus menyesuaikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan penerangan jalan di Gunungkidul dapat terpenuhi," pungkas Bayu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk