SuaraJogja.id - Sejumlah ruas jalan baru di Kabupaten Gunungkidul diperkirakan masih minim penerangan jalan umum (PJU). Hal ini disebabkan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan pemasangan lampu penerangan jalan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pusat. Akibatnya, meskipun ada kebutuhan penerangan jalan, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan untuk langsung menangani PJU di jalan nasional dan provinsi.
"Untuk jalan nasional, penerangan jalannya masih kurang, baru sekitar 50 persen," ujar dia, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pusat berdampak pada keterbatasan pemasangan PJU. Pihaknya sendiri tidak bisa melakukan rasionalisasi karena kewenangan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di jalan nasional dan provinsi bukan milik Kabupaten.
Bayu menjelaskan, efisiensi anggaran ini juga berimbas pada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait. Hingga kini, belum ada kepastian alokasi anggaran untuk PJU di jalan nasional maupun provinsi di Gunungkidul.
Dia menambahkan salah satu ruas jalan baru yang membutuhkan penerangan adalah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Bayu menyebutkan, Gunungkidul membutuhkan sekitar 4.000 titik PJU untuk JJLS yang memiliki panjang 80 km. Jika dipasang di kedua sisi jalan, jumlah tersebut masih bisa bertambah.
"Kami sudah mengusulkan kebutuhan PJU di JJLS, tetapi belum ada kepastian. Saat ini, penerangan di JJLS mengandalkan PJU tenaga surya, namun secara ekologis masih belum bisa diandalkan sepenuhnya," katanya.
Bayu menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur JJLS juga membutuhkan biaya tambahan untuk pemasangan rambu-rambu dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, karena kewenangan jalan tersebut belum ditetapkan, pemasangan PJU masih menjadi kendala.
Bayu menambahkan saat ini, terdapat sekitar 1.300 unit PJU tenaga surya yang tersebar di Gunungkidul sebagai hibah dari Kementerian ESDM. Sementara itu, jumlah PJU yang dikelola di tingkat kabupaten dan desa mencapai 22.000 titik, termasuk pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk PJU di jalan provinsi, yang merupakan aset Dishub DIY, terdapat sekitar 2.000 unit. Sedangkan untuk PJU yang menjadi aset resmi Pemkab Gunungkidul, jumlahnya sekitar 3.000 unit.
"Pelayanan publik tetap menjadi kebutuhan utama, namun keterbatasan anggaran membuat kita harus menyesuaikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan penerangan jalan di Gunungkidul dapat terpenuhi," pungkas Bayu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik